Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 5,05%, Pendapatan Per Kapita Rp 75 Juta

by Irawan Djoko Nugroho
6 Februari 2024 | 11:01
in Ekonomi
Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2023 mencapai Rp 75 juta per kapita atau sebesar US$ 4.919,7 per kapita

Ilustrasi: Produk Domestik Bruto (PDB)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 tumbuh sebesar 5,05%. Dengan capaian tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2023 mencapai Rp 75 juta per kapita atau sebesar US$ 4.919,7 per kapita.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta (5/2/2024). Pendapatan per kapita untuk suatu negara dihitung dengan membagi pendapatan nasional negara tersebut dengan penduduknya. Pendapatan per kapita ini dapat digunakan untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk suatu daerah dan untuk mengevaluasi standar hidup dan kualitas hidup penduduk.

PDB per kapita pada 2023 ini dicatat meningkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berikut data pendapatan per kapita Indonesia 2010-2023.

Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2010 US$ 3.178,70
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2011 US$ 3.687,75
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2012 US$ 3.740,87
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2013 US$ 3.667,70
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2014 US$ 3.531,64
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2015 US$ 3.369,80
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2016 US$ 3.601,98
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2017 US$ 3.878,03
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2018 US$ 3.932,58
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2019 US$ 4.192,78
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2020 US$ 3.927,33
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2021 US$ 4.349,17
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2022 US$ 4.783,9
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2023 US$ 4.919,7.*

READ  5 Jenis Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Tags: BPSKepala BPSProduk Domestik Bruto
Previous Post

Apdesi Kembali Demo di Gedung DPR Hari Ini

Next Post

20 Ribu Pengusaha Siap Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran

Next Post
20 Ribu Pengusaha Siap Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran

20 Ribu Pengusaha Siap Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Adapun kemiripan tanah ulayat dengan poin-poin utama tentang wakaf adalah sebagai berikut. Pertama. Sama-sama tidak bisa diperjual-belikan. Kedua. Sama-sama tidak bisa diwariskan sebagai milik perorangan tapi telah menjadi milik kolektif. Ketiga. Sama-sama hasil atau manfaat disalurkan terus-menerus untuk kepentingan sosial. Keempat. Sama-sama asetnya terus bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Tanah Ulayat, Wakaf Ala Kearifan Nusantara

14 Agustus 2026 | 16:30
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

4 Maret 2026 | 16:12
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved