Jakarta, CoreNews.id — Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 tumbuh sebesar 5,05%. Dengan capaian tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2023 mencapai Rp 75 juta per kapita atau sebesar US$ 4.919,7 per kapita.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta (5/2/2024). Pendapatan per kapita untuk suatu negara dihitung dengan membagi pendapatan nasional negara tersebut dengan penduduknya. Pendapatan per kapita ini dapat digunakan untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk suatu daerah dan untuk mengevaluasi standar hidup dan kualitas hidup penduduk.
PDB per kapita pada 2023 ini dicatat meningkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berikut data pendapatan per kapita Indonesia 2010-2023.
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2010 US$ 3.178,70
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2011 US$ 3.687,75
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2012 US$ 3.740,87
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2013 US$ 3.667,70
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2014 US$ 3.531,64
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2015 US$ 3.369,80
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2016 US$ 3.601,98
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2017 US$ 3.878,03
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2018 US$ 3.932,58
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2019 US$ 4.192,78
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2020 US$ 3.927,33
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2021 US$ 4.349,17
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2022 US$ 4.783,9
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2023 US$ 4.919,7.*