Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Selama Januari 2024 Terindikasi Tumbuh Terbatas

by Irawan Djoko Nugroho
26 Februari 2024 | 14:31
in Keuangan
pembiayaan korporasi terindikasi tumbuh terbatas tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 6,5 persen. Penyaluran kredit baru oleh perbankan selama Januari 2024 juga terindikasi tumbuh terbatas. Hal ini terlihat dengan SBT yang hanya sebesar 24,5 persen.

Bank Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Survei permintaan dan penawaran pembiayaan perbankan Januari 2024 mencatat kebutuhan pembiayaan korporasi pada Januari 2024 terindikasi tumbuh terbatas. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, (26/2/2024).

Menurut Erwin Haryono kembali, pembiayaan korporasi terindikasi tumbuh terbatas tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 6,5 persen. Penyaluran kredit baru oleh perbankan selama Januari 2024 juga terindikasi tumbuh terbatas. Hal ini terlihat dengan SBT yang hanya sebesar 24,5 persen.

Sementara itu untuk keseluruhan kuartal I 2024, penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan diprakirakan tetap tumbuh meski melambat sesuai pola historisnya. Pada sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru pada Januari 2024 terindikasi relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu ditandai dengan mayoritas pembiayaan berasal dari bank umum.*

READ  BI Catat Rp 8,61 Triliun Modal Asing Masuk Bersih Ke Indonesia
Tags: Bank IndonesiaPembiayaan Korporasi
Previous Post

Usai Bertemu SBY, Prabowo akan Temui Megawati

Next Post

Menjelang Puasa Harga Cabai Sudah Meroket Capai Rp 90 Ribu Per Kilo

Next Post
Untuk cabai rawit merah, harga kini mencapai Rp 90 ribu per kilogram. Sebelumnya, harga cabai rawit merah ada di kisaran Rp 60 ribu per kilogram

Menjelang Puasa Harga Cabai Sudah Meroket Capai Rp 90 Ribu Per Kilo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
peraturan-kuota-internet-hangus-rugikan-konsumen-saran-pemerintah-operator

Kuota Internet Hangus Disorot MK, Operator Seluler Dicecar: Siapa Sebenarnya Untung?

17 April 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved