Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Akan Dibayar Penuh, Kapan THR PNS Cair?

by Rendy
12 Maret 2024 | 15:03
in Ekonomi
Akan Dibayar Penuh, Kapan THR PNS Cair?
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan mulai H-10 sebelum Idulfitri 2024. Ia menyatakan pencairan THR PNS ini sedang dalam tahap penggodokan rancangan peraturan pemerintah (RPP).

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak presiden,” kata Sri Mulyani

Tahun ini, THR bagi PNS diberikan secara penuh 100 persen setelah sejak 2020 diberikan tidak utuh lantaran tunjangan kinerja (tukin) dibayar separuh, bahkan pernah tidak dibayarkan.

“THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” ungkap Menkeu.

Dengan pencairan 100 persen ini, nantinya para abdi negara dapat menerima THR dengan komponen berupa gaji pokok, tunjangan melekat, dan tukin.

Namun, besaran THR yang diterima masing-masing abdi negara ini akan berbeda antara satu dengan lainnya. Pasalnya, jumlah THR ini sangat bergantung dari golongan, nilai tunjangan, hingga instansi tempat mereka bekerja.

Tahun lalu, besaran THR yang diberikan kepada PNS menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen. Pemerintah juga memberikan THR spesial pada guru dan dosen pada tahun lalu. Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin atau tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

READ  Banyak Respon Positif, Kereta Cepat Whoosh Tambah Jadwal Perjalanan
Tags: PNSTHR PNS
Previous Post

Negara Dengan Durasi Waktu Puasa Paling Lama di Bulan Ramadhan

Next Post

Sri Mulyani: Aset Lahan Indonesia Harus Produktif

Next Post
Menkeu: Orang Lebih Silau dengan Pembangunan karena Gunting Pita

Sri Mulyani: Aset Lahan Indonesia Harus Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75% bulan ini

BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen

21 September 2023 | 14:37
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved