Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun Maksimal 2 Periode

by Irawan Djoko Nugroho
28 Maret 2024 | 13:52
in Hukum, Indeks
Salah satu poin krusial dalam revisi UU itu adalah mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode

Ilustrasi UU Desa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang, (28/3/2024). Sebelumnya revisi UU Desa ini telah disetujui tingkat I dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Februari lalu. Salah satu poin krusial dalam revisi UU itu adalah mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

Rapat pengesahan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Rapat pengesahan RUU Desa tersebut digelar di Gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

Selepas resmi disahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dicatat memuji kinerja DPR RI. “Waktu relatif singkat dan kecepatan proses pembahasan ini, menunjukkan kinerja DPR RI yang amat luar biasa,” kata Tito. Tito juga menilai bahwa proses pembahasan RUU ini berjalan lancar karena ada persamaan pendapat secara umum antara pemerintah dan DPR.*

READ  Tangis Haru PRT Pecah Saat UU PPRT Disahkan
Tags: Dewan Perwakilan RakyatDPRUU Desa
Previous Post

HP Care and Gaming Experience Center serta The HP Gaming Garage Resmi Diluncurkan

Next Post

Siap-Siap, Uji Coba Infrastruktur IKN Dilakukan Juni-Juli 2024

Next Post
Siap-Siap, Uji Coba Infrastruktur IKN Dilakukan Juni-Juli 2024

Siap-Siap, Uji Coba Infrastruktur IKN Dilakukan Juni-Juli 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Fuad, nama Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia selanjutnya akan terus terdengar dalam setiap voice announcement perjalanan kereta. MITJ juga telah mengganti berbagai penanda stasiun, mulai dari papan petunjuk hingga informasi di rangkaian kereta.

Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia Resmi Jadi Nama Baru LRT Dukuh Atas

22 Mei 2026 | 16:53
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Menurut Ruth kembali, Cina menjadi negara mitra utama implementasi LCT Indonesia dengan kontribusi transaksi mencapai 89%. Sementara itu, Jepang dan Malaysia masing-masing berkontribusi sebesar 6% dan 3%.

BI Akan Perluas Penggunaan LCT ke Singapura, India, dan Arab Saudi

23 Mei 2026 | 12:45
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Boleh Ada Penguasaan Tenda Haji di Arafah

Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Boleh Ada Penguasaan Tenda Haji di Arafah

22 Mei 2026 | 16:07
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved