Jakarta, CoreNews.id – Wacana Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian menjadi lebih dari 40 mendapat respon dari Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
JK menyebut, itu bukan kabinet kerja, melainkan kabinet yang mengedepankan politis.
“Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis,” kata JK di, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
“Ya tentu lah kalau hanya dimaksud hanya mengakomodir politis kan,” imbuhnya.
MenurutJK, jika pada akhirnya Prabowo menambah jumlah kementerian, harus diubah terlebih dahulu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
JK juga mengingatkan bahwa orang-orang yang mengisi posisi kabinet harus yang profesional di bidangnya.
“Iya memang dulu dibagi dulu, ini kabinet kerja dibagi profesional dan yang biasa diisi oleh politisi, tapi politisi juga harus profesional sesuai bidangnya,” tegas JK.