Jakarta, CoreNews.id — Berdasarkan data Maret 2024, aset asuransi dan reasuransi syariah secara CAGR naik 5,83 persen dengan total aset pada Maret 2024 sebesar Rp 45,10 triliun. CAGR merupakan singkatan dari compounded annual growth rate, yakni tingkat pertumbuhan per tahun selama rentang periode waktu tertentu.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta, (14/5/2024). Menurut Ogi Prastomiyono kembali, dari sisi premi, secara CAGR naik 14,98 persen dengan total premi pada Maret 2024 sebesar Rp 7,02 triliun. Secara keseluruhan, aset industri asuransi mencapai Rp 1.128,86 triliun atau naik 2,49 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dengan peningkatan tertinggi berasal dari peningkatan aset asuransi komersial yaitu 3,04 persen.
Untuk kinerja pendapatan premi, pada sektor asuransi komersial terdapat peningkatan 11,80 persen (yoy) sedangkan sektor asuransi non komersial terdapat peningkatan 6,22 persen pada periode per Maret 2024. Pada periode yang sama kuartal I-2024, khususnya pada kinerja asuransi komersial, pada asuransi jiwa, lini usaha yang mengalami peningkatan pendapatan premi tertinggi secara (yoy) adalah lini usaha asuransi kesehatan dengan peningkatan 32,11 persen (yoy) diikuti lini usaha Kematian Jangka Warsa dengan peningkatan 27,65 persen (yoy).
Di sisi asuransi umum dan reasuransi, lini usaha harta benda (Property) mengalami peningkatan tertinggi yaitu 37,49 persen (yoy) diikuti lini usaha asuransi kredit dengan kenaikan 35,47 persen (yoy). Selain itu, asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar 72,78 persen dari total premi atau sebesar Rp 33,32 triliun.
Di sisi lain, pada Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link memiliki komposisi 27,22 persen dari total premi atau sebesar Rp 12,46 triliun yang mengalami penurunan sebesar -22,67 persen (yoy) pada Maret 2024.*