Jakarta, CoreNews.id — Bambang Susantono bersama Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN. Dengan pengunduran diri keduanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian resmi memberhentikannya dengan hormat dua jajaran petinggi OIKN tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta (3/6/2024). Menurut Pratikno kembali, Presiden Jokowi selanjutnya mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai PLT Kepala OIKN serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai PLT Wakil Kepala OIKN.
“Pak Presiden berharap agar status PLT ini segera dapat menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula,” kata Pratikno.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi dicatat melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022. Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.*