Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tumbang Lawan Irak, Bagaimana Peluang Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

by Redaksi
7 Juni 2024 | 11:19
in Olah Raga
Tumbang Lawan Irak, Bagaimana Peluang Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Timnas Indonesia kalah 0-2 lawan Irak. Meski demikian, peluang kuad Garuda lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 masih terbuka.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut peluang Timnas Indonesia menembus putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 ditentukan melalui pertandingan terakhir melawan Filipina pada 11 Juni 2024 nanti.

“Kita masih ada peluang untuk lawan Filipina, tetapi saya yakin Filipina yang sekarang berbeda dengan Filipina yang kemarin-kemarin, karena ketua umumnya baru,” kata Erick Thohir seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonton pertandingan Timnas Indonesia vs Irak di Stadion Utama GBK Jakarta, Kamis (6/6).

Sebab itu, lanjut Erick, poin yang hilang hari ini, dapat kembali direbut lewat peluang pertandingan terakhir melawan Filipina pada 11 Juni 2024.

“Skor kita sama Filipina sebelumnya 1-1, artinya untuk pertandingan Indonesia tanggal 11 nanti, kita harus benar-benar memaksimalkan poin yang hari ini hilang,” tegasnya.

READ  Inggris Rebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Cetak Hattrick
Tags: IrakKualifikasi Piala Dunia 2026Piala Dunia 2026Timnas
Previous Post

NasDem Resmi Usung Ilham Habibie di Pilgub Jabar

Next Post

Selama Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11,4 Juta Tabung LPG 3 kg

Next Post
Selain memastikan ketersediaan LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas tersedia di lapangan baik di Pangkalan maupun outlet modern yang tentunya mudah di akses masyarakat.

Selama Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11,4 Juta Tabung LPG 3 kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved