Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kecelakaan Beruntun di KM 86 Tol Cipularang Libatkan Sembilan Kendaraan

by Teguh Imam Suyudi
10 Juli 2024 | 17:00
in News
Kecelakaan Mobil

Ilustrasi Kecelakaan Mobil (Gambar: LovePik)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sembilan kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di kilometer 86 Tol Cipularang, Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, tiga orang mengalami luka-luka.

Kepala Induk PJR Cipularang Kompol Joko Prihantono menjelaskan soal kronologi peristiwa tersebut. Yakni, bermula dari bus Primajasa bernomor polisi B 7198 ZX yang datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Tiba di tempat kejadian perkara atau di jalan yang menikung dan menurun menabrak delapan kendaraan yang berada di depannya.

Ia menyebut korban sementara sebanyak tiga orang mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

“Kami bersama berupaya untuk evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan dipinggirkan untuk membuka kembali normalisasi arus lalu lintas dari Bandung ke Jakarta,” kata Joko.

Menurutnya, pengemudi sopir bus diduga mengantuk sehingga banting setir ke kanan dan menabrak kendaraan lain. Petugas tengah memastikan penyebab kecelakaan beruntun.

READ  Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional 2027
Tags: Kecelakaan BeruntunTol Cipularang
Previous Post

Penjualan Mobil Nasional Kembali Turun di Akhir Semester I-2024

Next Post

Pemerintah Berencana Membatasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Next Post
Instagram LBP

Pemerintah Berencana Membatasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

18 September 2026 | 14:51
Menurut Yos, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan investasi berbasis emas melalui kolaborasi dengan sektor perbankan. Dengan tambahan mitra perbankan, ekosistem emas Pegadaian berpotensi semakin terintegrasi dengan layanan keuangan digital dan memperluas kanal akses bagi nasabah.

Beberapa Bank Baru Akan Masuk Ekosistem Emas Pegadaian

18 September 2026 | 15:49
Dengan pencabutan izin usaha tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK Cabut Ijin Usaha PT BPR Pasarraya Kuta

18 September 2026 | 16:10
dbs-foundation-soroti-kesiapan-populasi-menua-indonesia

DBS Foundation Soroti Kesiapan Populasi Menua Indonesia

18 September 2026 | 17:00
IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

18 September 2026 | 10:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved