Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Majelis Hakim Vonis Mantan Mentan SYL 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

by Teguh Imam Suyudi
11 Juli 2024 | 17:00
in Hukum, Trending
Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh membacakan putusan tersebut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/7/2024).

Dalam kasus ini, hakim memutuskan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara. Terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 300 juta.  Dengan ketentuan bila denda itu tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” kata Rianto, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media nasional.

Majelis hakim juga menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14,1 miliar ditambah 30 ribu US Dollar akibat kejahatan yang dilakukannya. Uang pengganti itu wajib dibayar paling lama dalam kurun waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak membayar maka harta bedanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. 

READ  KPK Sita Mobil Mewah dan Senjata Api dalam Kasus Korupsi ASDP
Tags: KementanKPKSyahrul Yasin Limpo
Previous Post

Pemerintah Berencana Membatasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Next Post

Olimpiade Paris 2024 di Depan Mata, Ini Jadwal Pertandingannya

Next Post
Olimpiade Paris 2024

Olimpiade Paris 2024 di Depan Mata, Ini Jadwal Pertandingannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

buron riza chalid

Jadi Buron Korupsi Rp285 Triliun, Paspor Riza Chalid Dicabut

30 Juli 2025 | 16:59
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Cara Mengaktifkan Rekening BNI yang Diblokir PPATK – Panduan Lengkap

30 Juli 2025 | 21:00
tsunami rusia

BMKG: Tsunami Akibat Gempa Rusia Sudah Tiba di Indonesia, Ini Lokasinya

30 Juli 2025 | 17:15
Menurut Shofie, penggunaan indikator minimal tersebut bisa menciptakan ilusi keberhasilan sambil mengabaikan realitas puluhan juta rakyat miskin yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan ekstrem. Kebijakan pengentasan kemiskinan seharusnya mendorong reformasi struktural dan distribusi kesejahteraan yang lebih adil.

Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dengan Standar Minimal Merupakan Manipulasi Politik

30 Juli 2025 | 12:07
innalillahi-mantan-menteri-agama-suryadharma-ali-wafat

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Wafat di Jakarta

31 Juli 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved