Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Majelis Hakim Vonis Mantan Mentan SYL 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

by Teguh Imam Suyudi
11 Juli 2024 | 17:00
in Hukum, Indeks
Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh membacakan putusan tersebut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/7/2024).

Dalam kasus ini, hakim memutuskan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara. Terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 300 juta.  Dengan ketentuan bila denda itu tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” kata Rianto, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media nasional.

Majelis hakim juga menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14,1 miliar ditambah 30 ribu US Dollar akibat kejahatan yang dilakukannya. Uang pengganti itu wajib dibayar paling lama dalam kurun waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak membayar maka harta bedanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. 

READ  Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan KPK Terbongkar, Empat Pelaku Ditangkap
Tags: KementanKPKSyahrul Yasin Limpo
Previous Post

Pemerintah Berencana Membatasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Next Post

Olimpiade Paris 2024 di Depan Mata, Ini Jadwal Pertandingannya

Next Post
Olimpiade Paris 2024

Olimpiade Paris 2024 di Depan Mata, Ini Jadwal Pertandingannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

janji-jiwa-toast-cita-rasa-jepang

Janji Jiwa Hadirkan Toast Cita Rasa Jepang

23 September 2026 | 19:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

11 September 2026 | 16:20
KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
Ombudsman juga akan segera menyampaikan segala temuan ini ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian direkomendasikan agar mengembalikan "warga binaan" yang berada di luar blok tahanan, menindak petugas lapas yang menghalang-halangi kerja mereka, serta merobohkan "bangunan yang tidak seharusnya ada"

Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong Ditemukan dan Diminta Dirobohkan

24 September 2026 | 15:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved