Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Berencana Membatasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

by Teguh Imam Suyudi
11 Juli 2024 | 09:00
in Bisnis
Instagram LBP

Instagram LBP (Gambar: Instagram)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah rencananya akan mengetatkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024. Tujuannya untuk mengurangi jumlah penyaluran BBM subsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Adapun aturannya ini sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Demikian dikutip dari unggahan instagram pribadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Pernyataan tersebut muncul ketika ia membahas pengunaan BBM sehubungan dengan defisit APBN 2024.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran subsidi energi pada tahun ini akan membengkak.  Ia mengatakan hal itu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7/2024).

Hingga semester I 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi energi sebesar Rp 42,9 triliun hingga semester I-2024. Subsidi energi ini di antaranya untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter atau sebesar Rp 8,7 triliun. Kemudian subsidi LPG 3 Kg sebanyak 3,4 juta kiloliter atau sebesar Rp 34,2 triliun.

READ  Tekan Polusi, Pemerintah Akan 'Suntik Mati' PLTU Suralaya
Tags: BBM SubsidiLuhut Binsar PanjaitanSri Mulyani Indrawati
Previous Post

Kecelakaan Beruntun di KM 86 Tol Cipularang Libatkan Sembilan Kendaraan

Next Post

Majelis Hakim Vonis Mantan Mentan SYL 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Next Post
Syahrul Yasin Limpo

Majelis Hakim Vonis Mantan Mentan SYL 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Namun kesepakatan kerjasama tersebut berdasar India Today, (27/1/2025) akan diselesaikan setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke India.

Indonesia Beli Rudal Jelajah Supersonik BrahMos Dari India

27 Januari 2025 | 21:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved