Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catat indeks literasi keuangan di perbankan sebesar 64,05 persen dan sebesar 34,58 persen untuk tingkat literasi perbankan syariah. Indeks tersebut menggambarkan terdapat 64 dari 100 orang yang disurvei, sudah terliterasi tentang keuangan perbankan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, (6/8/2024). Menurut Friderica, salah satu faktor yang menyebabkan indeks literasi di perbankan sangat tinggi karena produk-produk keuangan perbankan sudah dikenal masyarakat sejak usia dini. Produk keuangan perbankan juga bersifat sederhana, mudah diakses dan jangkauannya sangat luas.
Berbeda dengan OJK, berdasar hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks inklusi di perbankan tercatat sebesar 68,88 persen dan indeks inklusi perbankan syariah sebesar 8,7 persen. Berdasarkan hasil SNLIK tahun 2024 pula, indeks literasi keuangan masyarakat sebesar 65,43 persen tahun 2023 dan inklusi keuangan sebesar 75,02 persen pada tahun yang sama. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah dicatat sebesar 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.*