Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kanada Ikuti AS dan UE Terapkan Tarif Bea Masuk 100 Persen Untuk Mobil Listrik Cina

by Irawan Djoko Nugroho
27 Agustus 2024 | 10:01
in Gaya Hidup
Menurut Perdana Menteri Justin Trudeau, Ottawa bertindak untuk melawan apa yang disebutnya sebagai kebijakan kelebihan kapasitas yang disengaja dan diarahkan oleh negara Cina. "Saya pikir kita semua tahu bahwa Cina tidak bermain dengan aturan yang sama," katanya kepada wartawan. Tarif akan diberlakukan mulai 1 Oktober.

Ilustrasi: Mobil Cina

Bagikan sekarang:

Ottawa, CoreNews.id — Kanada akan mengenakan mengenakan tarif 100 persen atas impor kendaraan listrik Cina. Kebijakan Kanada ini dicatat mengikuti jejak Amerika Serikat dan Uni Eropa. Bea masuk tersebut berlaku untuk semua kendaraan listrik yang dikirim dari Cina, termasuk yang dibuat oleh Tesla. Hal tersebut, disampaikan seorang pejabat pemerintah Kanada, (26/8/2024).

Menurut Perdana Menteri Justin Trudeau, Ottawa bertindak untuk melawan apa yang disebutnya sebagai kebijakan kelebihan kapasitas yang disengaja dan diarahkan oleh negara Cina. “Saya pikir kita semua tahu bahwa Cina tidak bermain dengan aturan yang sama,” katanya kepada wartawan. Tarif akan diberlakukan mulai 1 Oktober.

Sebelunya, Presiden AS Joe Biden pada bulan Mei mengumumkan penggandaan tarif pada kendaraan listrik Cina menjadi 100 persen, penggandaan bea pada semikonduktor dan sel surya menjadi 50 persen, serta tarif baru sebesar 25 persen pada baterai lithium-ion dan barang-barang strategis lainnya termasuk baja, untuk melindungi perusahaan dari kelebihan produksi Cina.*

READ  Pabrik Baterai Hyundai Akan Produksi Di Tahun 2024
Tags: Amerika SerikatKanadaMobil CinaUni Eropa
Previous Post

Hari ini, KPU Buka Pendaftaran Pilkada Serentak 2024

Next Post

Isuzu Bersama Applied Intuition Kembangkan Truk dan Bus Self-Driving

Next Post
Golkar Usung Airin, Bahlil: Prabowo-Dasco Ingin Kedepankan Kemajuan Bangsa

Golkar Usung Airin, Bahlil: Prabowo-Dasco Ingin Kedepankan Kemajuan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved