Jakarta, CoreNews.id — Berdasar laporan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur terbaru yang dirilis S&P Global, indeks manufaktur Indonesia berada di level 48,9 pada Agustus 2024 menurun dari posisi 49,3 pada Juli 2024. Hal ini berarti selama 2 bulan berturut-turut, industri pengolahan Indonesia berada di bawah level indeks 50. Kondisi manufaktur pada Agustus 2024, bahkan dicatat menjadi yang paling lemah dalam tiga tahun terakhir.
Menurut Economics Director S&P Global Market, penurunan pada perekonomian sektor manufaktur Indonesia pada bulan Agustus ditandai oleh penurunan tajam pada permintaan baru dan output selama tiga tahun. Melemahnya produksi dan permintaan baru menyebabkan PHK di pabrik sektor manufaktur Indonesia. Secara umum, tingkat susunan staf juga dicatat menurun selama dua bulan berturut-turut, meski hanya sedikit.
Meskipun ada laporan indeks manufaktur pada Agustus 2024 tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tidak kaget. Menurutnya, hal ini dikarenakan belum adanya kebijakan signifikan untuk menjaga industri manufaktur nasional serta masifnya produk impor murah ke pasar domestik.
“Adanya barang impor murah membuat masyarakat lebih memilih produk-produk tersebut dengan alasan ekonomis. Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya,” katanya.*