Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Janji Manis Pramono-Rano untuk Para Seniman

by Redaksi
23 September 2024 | 18:08
in Politik
Kiat Atasi Banjir Jakarta Menurut Rano Karno
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno berjanji akan melibatkan para seniman dalam pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM).

“Kalau saya terpilih tempat ini akan lebih sejahtera, seniman bisa mengelola tempat ini,” ungkap Rano dalam acara Dialog Seni yang diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) di TIM, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Rano tak setuju apabila TIM dikelola oleh pihak swasta atau JakPro. “Saya enggak setuju pengelolaannya dipegang swasta, dia enggak tahu bagaimana kesenian bisa hidup,” tegasnya.

Rano juga menyinggung soal minimnya kegiatan besar di TIM usai direvitalisasi. “Saya enggak pernah lihat kegiatan besar di sini setelah revitalisasi, apa yang terjadi? Apa enggak sanggup sewanya atau enggak ada penontonnya?” ujarnya.

Sebab itu, dia meminta agar para seniman tidak ragu dalam memilihnya jika ingin TIM mengalami perubahan.

“Yang jelas jangan ragu terhadap pasangan ini, ini bukan kampanye. Artinya apa? Enggak mungkin saya akan berani datang ke tempat ini kalau hanya untuk mempermalukan diri saya,” pungkasnya.

READ  PDIP Klaim 100% Tim Anies Dukung Pramono-Rano
Tags: Janji pramono rano untuk SenimanPramono RanoTaman Ismail MarzukiTIM
Previous Post

World Skills Competition 2024: Mahasiswa Indonesia Raih 5 Medali

Next Post

Hizbullah-Israel Memanas, China Minta Warganya Pulang

Next Post
Hizbullah-Israel Memanas, China Minta Warganya Pulang

Hizbullah-Israel Memanas, China Minta Warganya Pulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved