Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hari Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI

by Redaksi
20 Maret 2025 | 09:20
in Hukum, Politik
Sufmi Dasco RUU TNI

Foto: Detikcom

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – RUU TNI akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3) pukul 09.30 WIB. RUU TNI disepakati di tingkat satu oleh Komisi I DPR dan pemerintah pada Selasa (18/3). Seluruh fraksi partai mendukung pengesahan meski mendapat banyak kritik publik.

Rapat keputusan tingkat satu digelar saat mahasiswa berunjuk rasa di depan parlemen, mengkritik sejumlah pasal dalam RUU TNI.

“Buru-buru banget revisi UU TNI, lagi perang sama siapa selain ngelawan rakyat,” demikian tertulis dalam salah satu spanduk aksi tersebut pada Selasa lalu.

Sebelum rapat pengambilan keputusan, DPR juga menerima audiensi dengan kelompok masyarakat sipil terkait RUU tersebut. Rapat audiensi dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Publik menolak RUU TNI karena memungkinkan prajurit aktif menduduki lebih banyak instansi sipil, yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Berikut perubahan RUU TNI yang disepakati DPR dan pemerintah.

Kewenangan baru operasi militer (Pasal 7)

DPR dan pemerintah menyepakati perluasan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) melalui revisi UU TNI. Dua kewenangan baru ditambahkan: membantu menangani ancaman siber serta melindungi warga negara atau kepentingan nasional di luar negeri.

Usulan agar TNI terlibat dalam penanganan penyalahgunaan narkotika sempat diajukan, tetapi akhirnya tidak dimasukkan dalam RUU yang disepakati di tingkat satu.

Penempatan jabatan sipil (Pasal 47)

Pemerintah dan DPR sepakat menambah empat instansi sipil yang bisa ditempati prajurit aktif, sehingga totalnya menjadi 14 dari sebelumnya 10.

Empat instansi baru tersebut adalah BNPP, Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, dan Badan Keamanan Laut. Sementara 10 instansi lainnya tetap mencakup Kemenko Polhukam, Kemenhan, BIN, BNN, Mahkamah Agung, dan beberapa lembaga strategis lainnya.

READ  Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Negara Masih Biayai Makan dan Baju Koruptor
Tags: DPR RIRUU TNISufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Rektor UII Desak Kampus dan Masyarakat Tolak RUU TNI

Next Post

Penangkapan Terduga Koruptor Imamoglu Timbulkan Gelombang Protes di Turki

Next Post
Namun demikian, menteri kehakiman Turki Yilmaz Tunc mengkritik mereka yang mengaitkan Erdogan dengan penangkapan tersebut. Yilmaz Tunc mengatakan bahwa sangat berbahaya dan salah untuk menyatakan bahwa ini adalah langkah politik. Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Turki.

Penangkapan Terduga Koruptor Imamoglu Timbulkan Gelombang Protes di Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Diskon BBM

Demi Lebih Efisien, Pertamina Tutup Dua Anak Usahanya

20 November 2025 | 09:58
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
Menurut Ivy, produk yang diluncurkan PT Prudential Life Assurance bekerja sama dengan PT Bank UOB Indonesia ini, memberi banyak kemudahan. Misalnya, jika Nasabah masih hidup hingga akhir masa pertanggungan, maka seluruh premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada Nasabah.

PRUIncome Protection Asuransi Khusus Nasabah Muda Resmi Diluncurkan

18 Januari 2025 | 21:00
PT Griya Idola kembangkan proyek terbaru Griya Idola Residence Tangerang

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

21 September 2023 | 16:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved