Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jokowi : 19 Negara Lakukan Restriksi Dagang

by Rendy
9 Oktober 2024 | 14:09
in Ekonomi
Jokowi : 19 Negara Lakukan Restriksi Dagang
Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ada 19 negara yang melakukan restriksi perdagangan saat ini. Kondisi ini disebabkan perekonomian dunia yang masih belum pulih. Ekonomi global saat ini tumbuh lambat di kisaran 2,6% – 2,7%, inflasi juga menghantui banyak negara dengan perkiraan 5,9%. Perang dagang dan perang konvensional yang masih terus berlangsung membuat banyak negara melakukan restriksi perdagangan.

“Ditambah perang konvensional dan perang dagang masih terus berlangsung yang membuat Negara-Negara terus kebijakan restriksi perdagangan. Saat ini setidaknya ada 19 Negara yang melakukannya, semua itu membuat volume perdagangan global menjadi lesu,” kata Jokowi di Trade Expo ke – 39, di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (9/10/2024).

Jokowi mengatakan sudah banyak negara yang khawatir terkait overproduksi China di China. Negara-negara itu khawatir barang impor China membanjiri pasarnya.

“Banyak Negara sudah mulai khawatir dan bersiap melindungi pasar domestiknya, dari masuknya produk import dari China yang masif dengan harga yang jauh lebih murah,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan ini Jokowi turut berpesan, cara pemasaran yang dilakukan harus dilakukan dengan cara yang tidak biasa, supaya bisa memanfaatkan momentum mendorong pertumbuhan ekspor.

READ  Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Di 1,05 Juta per Gram
Tags: Jokowi
Previous Post

Yamaha Luncurkan Xmax 250 Dengan Warna Baru

Next Post

Intip Sesi Latihan Skuad Garuda Jelang Lawan Bahrain Besok

Next Post
Intip Sesi Latihan Skuad Garuda Jelang Lawan Bahrain Besok

Intip Sesi Latihan Skuad Garuda Jelang Lawan Bahrain Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

22 September 2026 | 13:43
Di tempat yang sama, salah satu Pemohon yaitu Denny Indrayana meminta dibedakan antara diskualifikasi dengan mekanisme pemberhentian atau removal from office. Menurutnya, Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengenai pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak tepat digunakan apabila persoalan yang dipersoalkan adalah tidak terpenuhinya syarat calon sejak awal. Ia menilai forum yang tepat untuk menguji persoalan tersebut adalah MK sebagai lembaga peradilan pemilu. Denny kemudian mengusulkan penggunaan disqualification bukan removal from office.

Cacat Syarat Pendidikan, Gibran Diminta Didiskualifikasi

22 September 2026 | 16:10
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Selain itu, berdasar SK Direksi BEI No. Kep-00137/BEI/09-2026, BEI juga akan melakukan penyesuaian karena perubahan pada Peraturan II-A, berdampak pada mekanisme Auto Rejection Unit Penyertaan DINFRA.

BEI Terapkan Kebijakan Baru Harga Minimum Saham Rp1

22 September 2026 | 13:31
Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

22 September 2026 | 14:38
uluu-hadir-indonesia-dorong-plastik-rumput-laut

Uluu Hadir di Indonesia Dorong Plastik Berbasis Rumput Laut

7 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved