Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kurs Pajak untuk Periode 23-29 Oktober 2024

by Irawan Djoko Nugroho
23 Oktober 2024 | 10:31
in Keuangan
Kurs pajak merupakan nilai tukar mata uang asing yang digunakan untuk menghitung perpajakan di Indonesia.

Ilustrasi: Kurs Pajak

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kurs pajak atau Kurs Menteri Keuangan (KMK) yang berlaku dari 23-29 Oktober 2024, diterbitkan. Kurs pajak yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 44/KM.10/KF.04/2024.

Kurs pajak merupakan nilai tukar mata uang asing yang digunakan untuk menghitung perpajakan di Indonesia. Kurs pajak digunakan sebagai dasar untuk: Pelunasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak ekspor, Pajak Penghasilan (PPh) atas pemasukan barang.

Menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 44/KM.10/KF.04/2024, nilai kurs mata uang asing terhadap rupiah adalah sebagai berikut.

  1. 1 Dolar Amerika Serikat (USD): Rp 15.531,00
  2. 1 Dolar Australia (AUD): Rp 10.405,01
  3. 1 Dolar Kanada (CAD): Rp 11.267,92
  4. 1 Kroner Denmark (DKK): Rp 2.263,46
  5. 1 Dolar Hongkong (HKD): Rp 1.999,04
  6. 1 Ringgit Malaysia (MYR): Rp 3.608,62
  7. 1 Dolar Selandia Baru (NZD): Rp 9.432,48
  8. 1 Kroner Norwegia (NOK): Rp 1.428,18
  9. 1 Poundsterling Inggris (GBP): Rp 20.247,81
  10. 1 Dolar Singapura (SGD): Rp 11.845,45
  11. 1 Kroner Swedia (SEK): Rp 1.481,93
  12. 1 Franc Swiss (CHF): Rp 17.972,97
  13. 100 Yen Jepang (JPY): Rp 10.376,83
  14. 1 Kyat Myanmar (MMK): Rp 7,39
  15. 1 Rupee India (INR): Rp 184,79
  16. 1 Dinar Kuwait (KWD): Rp 50.687,78
  17. 1 Rupee Pakistan (PKR): Rp 55,65
  18. 1 Peso Filipina (PHP): Rp 269,24
  19. 1 Riyal Saudi Arabia (SAR): Rp 4.285,93
  20. 1 Rupee Sri Lanka (LKR): Rp 53,03
  21. 1 Baht Thailand (THB): Rp 467,52
  22. 1 Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp 11.854,39
  23. 1 Euro (EUR): Rp 16.885,71
  24. 1 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY): Rp 2.179,89
  25. 1 Won Korea (KRW): Rp 11,37
READ  Uang Beredar Per Oktober 2023 Capai Rp8.505,4 Triliun
Tags: Kurs Menteri KeuanganKurs Pajak
Previous Post

CR-V Hybrid Kembali Ditarik Honda

Next Post

Wuling Kini Punya Diler Baru di BSD dan Bekasi

Next Post
Selain itu, juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses konsumen terhadap produk dan layanan purna jual, termasuk penyediaan fasilitas Fast Charging untuk mobil listrik. Kedua diler ini, diharapkan bisa memberikan pengalaman yang lebih baik bagi konsumen untuk dapat merasakan kemudahan dari fasilitas lengkap yang disediakan, mulai dari produk ICE hingga EV.

Wuling Kini Punya Diler Baru di BSD dan Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved