Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hari Oeang Diperingati Tiap 30 Oktober, Ini Sejarahnya

by Teguh Imam Suyudi
30 Oktober 2024 | 17:00
in Bisnis
Hari Oeang RI ke-78

Hari Oeang RI ke-78

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Oeang atau HORI. Hari ini, diperingati sebagi Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-78 dengan mengusung tema Tulus dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan. 

Dikutip dari berbagai sumber, Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kali beredar dan ditetapkan sebagai mata uang yang berlaku secara sah pada 30 Oktober 1946.

Menteri Keuangan A.A. Maramis mengeluarkan dekrit penting yang menjadi dasar kebijakan keuangan nasional pada 29 September 1945. Dekrit itu  menyatakan pemerintah Republik Indonesia tidak lagi mengakui otoritas pejabat tentara Jepang dalam menerbitkan perintah pembayaran serta mengambil alih seluruh kendali perbendaharaan negara.

Dekrit ini menjadi langkah awal yang membuka jalan bagi penerbitan uang nasional, yaitu ORI. Selanjutnya, pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Kemudian, pemerintah kembali mengeluarkan maklumat yang menetapkan 4 jenis mata uang yang berlaku di Indonesia pada 3 Oktober 1945. Keempat mata uang yang berlaku itu meliputi uang kertas De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi 1943, dan Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943.

Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan ORI. Menteri Keuangan A.A Maramis pun membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia. Kendati sempat mengalami kendala, ORI akhirnya bisa beredar pada 30 Oktober 1946.

Ketika pertama kali ORI beredar, saat itu Menteri Keuangan adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III.

Saat diluncurkannya ORI, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan pidatonya melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.

Hingga kini, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia berdasarkan beredarnya ORI pertama kali. Pada ORI penerbitan pertama yang berlaku mulai 30 Oktober 1946 tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945.

READ  Menkeu Catat Belanja Negara untuk Masyarakat Capai Rp 492 Triliun
Tags: Hari OeangKemenkeu
Previous Post

Kata Anies Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Next Post

Kecelakaan di Tol Batang-Pemalang, Tiga Orang Kru tvOne Meninggal

Next Post
tvOne

Kecelakaan di Tol Batang-Pemalang, Tiga Orang Kru tvOne Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
Erick Thohir Tegaskan Dukung Prabowo

Prabowo Resmi Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Jadi Menpora, Djamari Chaniago Menko Polkam

17 September 2025 | 15:48
Menurut Ogi, untuk DPPK Jiwasraya, penyelesaian akan dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited. Dan untuk kewajiban DPLK Jiwasraya, akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Resmi Bubarkan DPLK dan DPPK Jiwasraya

17 September 2025 | 11:49
Menteri tersebut adalah Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Ini Menteri Hasil Reshuffle ke-3 Kabinet Merah Putih

17 September 2025 | 15:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved