Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Korsel Denda Meta 235 Milyar Karena Kumpulkan Data Privasi Pengguna Secara Ilegal

by Irawan Djoko Nugroho
8 November 2024 | 02:12
in Indeks
Terkait denda kepada Meta, otoritas Korea Selatan pada tahun 2022 juga telah mendenda Google dan Meta sebesar 100 miliar won karena melacak perilaku online konsumen tanpa persetujuan mereka dan menggunakan data mereka untuk iklan bertarget. Sementara itu pada September, regulator Eropa juta menjatuhkan denda lebih dari 100 juta dolar AS kepada Meta atas celah keamanan tahun 2019 di mana kata sandi pengguna terekspos sementara dalam bentuk yang tidak terenkripsi

Ilustrasi: Meta

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Meta resmi didenda sebesar 21,6 miliar won (sekitar Rp 235 miliar) karena mengumpulkan informasi pribadi pengguna Facebook secara illegal oleh Pemerintah Korea Selatan. Keputusan ini dilakukan setelah Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan dalam penyelidikannya menyimpulkan bahwa Meta secara tidak sah mengumpulkan informasi sensitif tentang sekitar 980 ribu pengguna Facebook – termasuk agama, pandangan politik, dan apakah mereka berada dalam hubungan sesama jenis – dari Juli 2018 hingga Maret 2022.

Hal ini disampaikan Petinggi Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan, Lee Eun-jung, seperti dikutip dari ABC. Menurut Lee, Meta membahayakan privasi pengguna Facebook dengan tidak menerapkan langkah-langkah keamanan dasar seperti menghapus atau memblokir halaman yang tidak aktif. Akibatnya, peretas dapat menggunakan halaman yang tidak aktif untuk memalsukan identitas dan meminta pengaturan ulang kata sandi untuk akun pengguna Facebook lainnya. Hal ini mengakibatkan pelanggaran data yang memengaruhi sedikitnya 10 pengguna Facebook Korea Selatan.

Terkait denda kepada Meta, otoritas Korea Selatan pada tahun 2022 juga telah mendenda Google dan Meta sebesar 100 miliar won karena melacak perilaku online konsumen tanpa persetujuan mereka dan menggunakan data mereka untuk iklan bertarget. Sementara itu pada September, regulator Eropa juta menjatuhkan denda lebih dari 100 juta dolar AS kepada Meta atas celah keamanan tahun 2019 di mana kata sandi pengguna terekspos sementara dalam bentuk yang tidak terenkripsi.*

READ  Dugaan Kebocoran Data Biznet, Ini Kata Kemenkominfo
Tags: Korea SelatanMeta
Previous Post

Timnas Masuk Grup Neraka di Piala Asia U-20 2025

Next Post

Toyota Yaris Jadi Mobil Terlaris Kalahkan Honda N-Box di Jepang

Next Post
Penjualan Yaris tumbuh 5,7 persen dari tahun sebelumnya menjadi 16.830 unit

Toyota Yaris Jadi Mobil Terlaris Kalahkan Honda N-Box di Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
iis 2025

IIS 2025 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi Menuju Industri Asuransi Berkelanjutan

9 Mei 2025 | 10:56
dewan asuransi indonesia

Dewan Asuransi Indonesia: Inklusif dan Kolaborasi Jadi Jalan Masa Depan Industri Asuransi

9 Mei 2025 | 13:21
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved