Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wapres Gibran Usul UU Perlindungan Guru

by Miroji
11 November 2024 | 11:45
in Gaya Hidup
Wapres Gibran Usul UU Perlindungan Guru
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyoroti kriminalisasi guru saat rakor bersama Kadisdik se-Indonesia. Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak jangan dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

Gibran awalnya bicara terkait sekolah yang harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Dia meminta jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, hingga kriminalisasi guru.

“Sekolah harus jadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid, jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru, ini salah satu contoh contoh yang ada sekarang,” kata Gibran saat beri pengarahan di Hotel Sheraton, Jaksel, Senin (11/11/2024).

Gibran kemudian bicara terkait UU Perlindungan Anak. Dia menyebut UU tersebut justru kini digunakan untuk mengkriminalisasi guru.

“Sudah ada UU perlindungan anak, tapi jangan UU ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” ucap dia.

Atas dasar itu lah, Gibran pun mengusulkan perlu adanya UU Perlindungan Guru. Sehingga, kata dia, guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi.

“Ke depan perlu kita dorong juga UU Perlindungan Guru, jadi guru bisa nyaman, guru punya ruang mendidik dengan cara disiplin tapi harus ada UU dan perlindungannya,” ujar dia.

READ  Prabowo Minta Tim IKN Paparkan Pembangunan Keseluruhan
Tags: GibranPrabowo
Previous Post

Mayat Wanita Ditemukan di Cikupa Tangerang

Next Post

Australia Akan Terbitkan UU Larang Remaja Main Medsos

Next Post
Apabila sudah diundangkan, aturan ini akan lebih ditekankan bagi pemilik platform media sosial, seperti Meta, induk perusahaan Insatgram, Facebook, dan WhatsApp-, TikTok, X (dulu Twitter), dan kemungkinan juga YouTube. Undang-undang ini juga rencananya akan diajukan ke Parlemen dalam dua minggu mendatang dan diperkirakan akan mulai berlaku setahun setelah disahkan

Australia Akan Terbitkan UU Larang Remaja Main Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

28 September 2023 | 09:52
Andre Rosiade akademi Sepakbola

Andre Rosiade Bangun Akademi Sepakbola

7 Maret 2024 | 10:44
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

17 Januari 2025 | 11:37
Apple Cash ini mirip dengan kartu debit, memungkinkan pengguna mengirim dan menerima uang melalui Apple Pay dan aplikasi Pesan. Dana dapat disimpan dan dapat dihubungkan ke rekening bank atau kartu debit lainnya untuk mentransfer uang bolak-balik

Apple Cash Akan Hadirkan Nomor Kartu Virtual Untuk Permudah Belanja Daring

13 Februari 2024 | 13:35
senin-bmkg-prakirakan-mayoritas-kota-besar-di-indonesia-diguyur-hujan

Monsun Asia Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat

15 Februari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved