Jakarta, CoreNews.id — Biaya logistik di Indonesia dicatat lebih tinggi dibandingkan dengan negara di kawasan Asia lainnya. Tingginya biaya logistik ini disebabkan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Bentuk geografis tersebut mengakibatkan secara inheren biaya logistik kita relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.
Hal ini disampaikan Direktur informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmadi dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 di Jakarta, (26/11/2024). Menurut Rudy, berdasar Asian Development Bank angka biaya logistik Indonesia masih yang tertinggi di kawasan. Adapun, angka indeks kinerja logistik atau logistic performance index (LPI) pada 2023 menunjukkan Indonesia masih di bawah rata-rata peers. Menurut Rudy kembali, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebenarnya telah menargetkan biaya logistik Indonesia turun ke level 8% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2045.
Pemerintah bahkan telah menghadirkan terobosan solutif di seluruh sendi-sendi logistik nasional guna dapat mendorong peningkatan putaran aktivitas ekonomi produktif. Salah satu inisiatif tersebut dilakukan dengan mendorong dan meningkatkan pemanfaatan utilisasi program dan layanan National Logistics Ecosystem (NLE), termasuk implementasi antarpulau barang (PAB) dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau (Permendag No. 27/2024) yang diundangkan pada 1 November 2024. Layanan NLE tersebut mampu memberikan efisiensi waktu dan biaya sesuai survei yang dilakukan oleh Prospera.*