Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Biaya Logistik RI Lebih Mahal dari Negara Lain, Kemendag Hadirkan Inisiatif NLE

by Irawan Djoko Nugroho
26 November 2024 | 14:06
in Ekonomi
Salah satu inisiatif tersebut dilakukan dengan mendorong dan meningkatkan pemanfaatan utilisasi program dan layanan National Logistics Ecosystem (NLE), termasuk implementasi antarpulau barang (PAB) dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau (Permendag No. 27/2024) yang diundangkan pada 1 November 2024. Layanan NLE tersebut mampu memberikan efisiensi waktu dan biaya sesuai survei yang dilakukan oleh Prospera.

Pengiriman Logistik melalui Kapal Laut

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Biaya logistik di Indonesia dicatat lebih tinggi dibandingkan dengan negara di kawasan Asia lainnya. Tingginya biaya logistik ini disebabkan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Bentuk geografis tersebut mengakibatkan secara inheren biaya logistik kita relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.

Hal ini disampaikan Direktur informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmadi dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 di Jakarta, (26/11/2024). Menurut Rudy, berdasar Asian Development Bank angka biaya logistik Indonesia masih yang tertinggi di kawasan. Adapun, angka indeks kinerja logistik atau logistic performance index (LPI) pada 2023 menunjukkan Indonesia masih di bawah rata-rata peers. Menurut Rudy kembali, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebenarnya telah menargetkan biaya logistik Indonesia turun ke level 8% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2045.

Pemerintah bahkan telah menghadirkan terobosan solutif di seluruh sendi-sendi logistik nasional guna dapat mendorong peningkatan putaran aktivitas ekonomi produktif. Salah satu inisiatif tersebut dilakukan dengan mendorong dan meningkatkan pemanfaatan utilisasi program dan layanan National Logistics Ecosystem (NLE), termasuk implementasi antarpulau barang (PAB) dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau (Permendag No. 27/2024) yang diundangkan pada 1 November 2024. Layanan NLE tersebut mampu memberikan efisiensi waktu dan biaya sesuai survei yang dilakukan oleh Prospera.*

READ  Berpindah Ke Danantara, Aspek Teknologi dan Permodalan BSI Diminta Tidak Berkurang
Tags: Asian Development BankDirektur informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmadi
Previous Post

Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pemprov DKI Tanam Pohon Tabebuya di Kuningan

Next Post

Mo Salah Galau Liverpool Belum Tawarkan Perpanjangan Kontrak

Next Post
Mo Salah Galau Liverpool Belum Tawarkan Perpanjangan Kontrak

Mo Salah Galau Liverpool Belum Tawarkan Perpanjangan Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
strategi-dual-growth-pertamina-ketahanan-energi-nasional

Strategi Dual Growth Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

9 September 2026 | 09:00
Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

8 Mei 2024 | 14:12
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Berdasar SEOJK 19/2025, penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Di samping itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral)

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

13 Januari 2026 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved