Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menteri PU Tak Jamin Potongan Tarif Tol Nataru

by Miroji
6 Desember 2024 | 09:59
in Nasional
Menteri PU Tak Jamin Potongan Tarif Tol Nataru
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tak menjamin adanya pemotongan tarif tol pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Menurut Dody, biasanya BUJT menerapkan pemotongan tarif tol demi mendukung kelancaran arus mudik. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Nataru kali ini diskon akan diterapkan kembali.

“Biasanya kan selalu ada kalau (diskon tarif, red) tol. Namun, tahun ini belum sepertinya,” kata Dody, di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Disinggung apakah sudah ada pembahasan dengan para BUJT maupun Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Menurutnya saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut.

Direktur Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rachman Arief menjelaskan, pemberian diskon tarif tol merupakan kewenangan dari BUJT atau pengelola tol terkait. Untuk tahun ini, pemerintah sendiri tidak memberikan imbauan khusus untuk pemberlakuan diskon tarif.

“Itu kewenangannya BUJT untuk memberikan diskon. Karena, kalau kita memberikan (imbauan, red) diskon, nanti akan diminta memberikan kompensasi,” ucapnya.

Dody menuturkan, saat ini belum ada diskusi lebih lanjut bersama BUJT terkait hal ini. Kementerian PU juga belum mendengar siapa saja pengelola tol yang berencana menerapkan diskon tarif.

“Nanti sesuai mekanismenya saja. Jadi kalau mereka mau memberikan diskon, tanpa diminta pun akan mereka berikan,” kata Rachman

READ  Sambut Libur Nataru, Tempat Wisata di Bekasi Bersolek
Tags: NataruPUTol
Previous Post

Baznas Tanggap Bencana Bantu Evakuasi Korban Banjir di Lebak

Next Post

Kazee Digital Indonesia Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2024

Next Post
Kazee Digital Indonesia

Kazee Digital Indonesia Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved