Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus ‘Pengantin Pesanan’

by Miroji
8 Desember 2024 | 05:53
in Hukum
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus ‘Pengantin Pesanan’
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kasus ini terungkap di wilayah Pejaten dan Cengkareng. 

Ia menyebut, para tersangka melakukan aksinya dengan cara menikahkan wanita warga negara Indonesia dengan pria warga negara China. “Kasus tindak pidana perdagangan orang yaitu dengan modus operandi mail order bride atau pengantin pesanan,” kata Kombes Wira, Jumat (6/12/2024).

Wira mengatakan dalam praktiknya para tersangka menyediakan wanita WNI untuk kemudian dinikahkan dengan pria WN China. Para tersangka mengambil keuntungan dari bisnis jahatnya tersebut.

“Yaitu dengan cara mengambil keuntungan melalui pernikahan dengan cara menyediakan pengantin wanita WNI kepada WN China. Di mana calon pengantin wanita asal Indonesia,” ujarnya.

Wira menjelaskan, mulanya para korban ditampung di suatu tempat di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Namun tempat penampungan kemudian beralih ke kawasan Pejaten dan Cengkareng.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 9 tersangka. “Dari penindakan di 2 TKP tersebut, Subdit Renakta berhasil mengamankan sebanyak 9 orang,” katanya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus tersebut, mulai dari passport, ponsel, KTP, foto pernikahan. Hingga surat keterangan belum menikah. 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana yaitu penjara maksimal 15 (lima belas tahun)

READ  Imigrasi Tangkap Warga Tiongkok Terkait Sogok Petugas Imigrasi
Tags: ChinaTPPO
Previous Post

BPKH Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Pesisir Jakarta

Next Post

Alasan Perempuan Indonesia Mau ‘Dinikahi Siri’ Pria China

Next Post
Alasan Perempuan Indonesia Mau ‘Dinikahi Siri’ Pria China

Alasan Perempuan Indonesia Mau 'Dinikahi Siri' Pria China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

11 Juli 2026 | 11:52
AHY : IndoBuildTech Expo Sebagai Wadah Pemangku Kepentingan Berbagi Inovasi dan Solusi

AHY : IndoBuildTech Expo Sebagai Wadah Pemangku Kepentingan Berbagi Inovasi dan Solusi

11 Juli 2026 | 11:59
Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

11 Januari 2024 | 15:13
Menurut Amanda, selain tonic immobility, juga dikarenakan adanya relasi kuasa dalam hubungan juga berperan besar. Dominasi yang dilakukan pelaku dapat membuat korban berada pada posisi inferior sehingga sulit mengambil keputusan untuk melawan ataupun melarikan diri.

Perempuan Kini Harus Harus Lebih Hati-Hati Dengan Toxic Relationship

24 Juni 2026 | 11:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved