Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pembangunan Kantor Kemhan di IKN Tahap Revisi DIPA

by Miroji
9 Desember 2024 | 21:42
in Nasional
Pembangunan Kantor Kemhan di IKN Tahap Revisi DIPA
Bagikan sekarang:

Sejumlah proyek pembangunan kantor kementerian di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Di antaranya, gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri.

“Jadi sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak. Tetap dilaksanakan,” ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menurut Basuki, gedung Kemhan, BIN, TNI dan Polri merupakan infrastruktur yang rencananya akan dibangun di kawasan IKN. Proyek pembangunan gedung-gedung tersebut sudah selesai dilelang dan telah ditetapkan namun belum terkontrak. 

Adapun penandatanganan kontrak menunggu selesainya revisi DIPA. “Sudah ditetapkan, tapi belum tanda tangan kontrak, saat ini sedang revisi DIPA,” kata Basuki.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembangunan IKN akan jalan terus. Saat ini, pembangunan akan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan.

AHY menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Di mana orang nomor satu di Indonesia itu menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas dalam pembangunan IKN.

AHY menyebut, Presiden Prabowo sudah menyatakan bahwa pembangunan IKN akan difokuskan pada pengembangan pusat pemerintahan meliputi fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Meskipun, diakuinya pembangunan IKN dilanjutkan anggaran yang terbatas menjadi tantangan besar dalam proyek tersebut.

Karena itu, pemerintah berupaya untuk menarik investasi dari dalam dan luar negeri guna mendanai berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan IKN. Pemerintah berupaya untuk menarik investasi dari dalam dan luar negeri guna mendanai berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan IKN.

READ  Wafat di Bandara Madinah, Jemaah Haji dari Banjarnegara Ini Akan Dibadalkan
Tags: Basuki HadimuljonoKemhan
Previous Post

Presiden Ingin Tiap Desa Miliki Lumbung Pangan Sendiri

Next Post

Timnas Bungkam Myanmar 1-0 di Piala AFF 2024

Next Post
Timnas Bungkam Myanmar 1-0 di Piala AFF 2024

Timnas Bungkam Myanmar 1-0 di Piala AFF 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Reuni Akbar Al Khairiyah Karang Tengah: Saat Air Mata, Kenangan, dan Cita-Cita Menyatu

Reuni Akbar Al Khairiyah Karang Tengah: Saat Air Mata, Kenangan, dan Cita-Cita Menyatu

20 Juli 2025 | 09:52
Cahaya Santri Karangtengah: Menyambung Barokah, Merajut Ukhuwah

Cahaya Santri Karangtengah: Menyambung Barokah, Merajut Ukhuwah

20 Juli 2025 | 11:49
metland

Sensasi Nonton Terbaru Hadir di Cibitung! Platinum Cineplex Resmi Dibuka

19 Juli 2025 | 12:16
logo psi

PSI Luncurkan Logo Baru Bergambar Gajah, Begini Makna Filosofisnya

18 Juli 2025 | 15:30
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
kripto

DPR AS Sahkan 3 Undang-Undang Kripto Penting

18 Juli 2025 | 14:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved