CoreNews.id, Jakarta – Kementerian Agama RI mendorong pesantren untuk ambil peran lebih besar dalam pengelolaan zakat. Hal ini mengemuka dalam acara sosialisasi yang diadakan di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur mengatakan, pesantren memiliki potensi besar dalam pengelolaan zakat. Menurut Waryono, pesantren bisa menjadi laboratorium bagi santri untuk mempraktikkan fikih muamalah maliyah yang mereka pelajari.
“Pengelolaan zakat di pesantren, seperti yang diterapkan di Pesantren Sidogiri, dapat memberikan contoh terbaik dalam pemberdayaan ekonomi umat. Pesantren bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat jika dikelola dengan baik,” kata Waryono saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Selanjutnya Waryono mengatakan, Pesantren harus mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan zakat. Menurutnya, dengan sistem digital, pengelolaan zakat bisa dilakukan lebih cepat, efisien, dan menjangkau lebih banyak mustahik.
“Pesantren harus mengejar ketertinggalan di bidang IT. Hal ini dilakukan agar proses administrasi zakat semakin efisien,” ucapnya.
Lebib lanjut, Waryono juga menyoroti pentingnya kualitas SDM amil zakat dalam pengelolaan zakat yang efektif. Pengembangan kompetensi amil, menurut Waryono, harus menjadi tanggung jawab lembaga zakat, bukan individu.
“Lembaga zakat harus menyediakan pembiayaan untuk pelatihan SDM agar pengelolaan zakat lebih profesional. Pesantren bisa menjadi mitra strategis dalam pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.