Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jumlah Penumpang Mudik Nataru Pesawat Capai Puncaknya Pada Minggu 22/12/2024

by Irawan Djoko Nugroho
24 Desember 2024 | 14:54
in Ekonomi
Menurut Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, proyeksi jumlah penumpang tersebut masih didominasi oleh penumpang domestik sebesar 3.048.148 dan penumpang internasional sebanyak 864.076 orang. Jumlah penumpang tersebut, lebih tinggi 4% jika dibandingkan Nataru tahun lalu.

Ilustrasi: Pesawat

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Jumlah penumpang pesawat pada periode mudik Nataru dicatat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (24/12/2024) hingga pukul 12.20 WIB, sebanyak 55.536 orang. Puncak pergerakan penumpang terjadi pada Minggu (22/12/2024) yang tercatat sebanyak 298.949 penumpang disusul pada Sabtu (21/12/2024) atau H-4 Natal yaitu sebanyak 291.865 penumpang.

Berdasar Survei Kemenhub, diperkirakan sebanyak 110,67 juta orang akan melakukan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Adapun untuk jumlah masyarakat yang menggunakan pesawat terbang selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mencapai 3.912.224 penumpang.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, proyeksi jumlah penumpang tersebut masih didominasi oleh penumpang domestik sebesar 3.048.148 dan penumpang internasional sebanyak 864.076 orang. Jumlah penumpang tersebut, lebih tinggi 4% jika dibandingkan Nataru tahun lalu. Diprediksi jumlah penumpang pada Nataru 2024/2025 ini, telah mendekati Nataru 2019. Di mana recovery rate penumpang untuk penerbangan domestik dicatat sebesar 79% dan untuk penerbangan internasional sebesar 94%.*

READ  Tarif Ojek Online Naik Belum Final
Tags: Kementerian PerhubunganMudik Nataru
Previous Post

Pemerintah akan Data Napi JI yang Dapat Grasi

Next Post

OJK Terbitkan POJK 27/2024, Aturan Baru Tentang Aset Kripto

Next Post
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Terbitkan POJK 27/2024, Aturan Baru Tentang Aset Kripto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved