Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Guru Besar UIN Jakarta Tanggapi Putusan MK Soal Penghapusan Presdential Threshold

by Redaksi
6 Januari 2025 | 13:30
in Nasional
Guru Besar UIN Jakarta Tanggapi Putusan MK Soal Penghapusan Presdential Threshold
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 membatalkan norma tentang presidential threshold (PT) dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menariknya, para pemohon berasal dari kalangan mahasiswa yang berasal dari lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Guru besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan putusan MK tentang pembatalan norma presidential threshold (PT) dalam UU Pemilu memberi pesan penting dalam proses demokratisasi melalui  pemilihan presiden. “MK telah membuka kotak pandora dalam pilpres, di mana ruang kandidasi calon presiden  di Pemilu 2029 makin terbuka lebar,” kata Tholabi di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Meski demikian, menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN (APHTN-HAN) ini, ketentuan lebih detail harus dirumuskan oleh DPR dan Pemerintah dengan memerhatikan panduan dari MK dalam melakukan rekayasa konstitusional melalui perubahan UU Pemilu. “Pada poin perubahan UU Pemilu inilah, DPR dan pemerintah harus mendorong munculnya partisipasi publik yang bermakna,” ingat Tholabi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menanggapi para pemohon perkara mengenai presidential threhsold ini merupakan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). “Para pemohon yang berasal dari  mahasiswa PTKIN ini menunjukkan pesan tersirat bahwa kualitas mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan PTKIN ini teruji dan mumpuni,” kata Tholabi.

Tholabi menyebutkan, debut mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan PTKIN juga pernah muncul saat melakukan gugatan UU Pilkada mengenai usia calon kepala daerah melalui putusan MK No 70/PUU-XXI/2024  tentang penghitungan syarat usia calon kepala daerah terhitung saat penetapan pasangan calon.

“Mahasiswa PTKIN yang berasal dari Generisi Z ini  menunjukkan kualitas keilmuwan dan memiliki kepedulian atas persoalan sosial di sekitarnya. Ini sinyal yang baik untuk semakin menguatkan kualitas pendidikan syariah dan hukum di lingkungan PTKIN,” tandas Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Periode 2019-2023 ini.     
   
Sebagaimana diketahui, para pemohon perkara  putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebelumnya, pada Agustus 2024 lalu, pemohon perkara putusan MK No 70/PUU-XXI/2024 merupakan mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syarian dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

READ  Betemu Erdogan, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan
Tags: Presdential ThresholdPresdential Threshold dihapusUIN Jakarta
Previous Post

PSSI Resmi Berhentikan Shin Tae-yong

Next Post

Zionis Israel Hancurkan Ratusan Masjid dan Gereja di Palestina

Next Post
Zionis Israel Hancurkan Ratusan Masjid dan Gereja di Palestina

Zionis Israel Hancurkan Ratusan Masjid dan Gereja di Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
phapros-peduli-bantuan-korban-bencana-indonesia

Phapros Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Indonesia

14 Oktober 2026 | 08:00
Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved