Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Panggil Dirut Hutama Karya Terkait Pengadaan Lahan

by Miroji
6 Januari 2025 | 15:46
in Hukum
KPK Panggil Dirut Hutama Karya Terkait Pengadaan Lahan
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto, Senin (6/1/2025). Budi dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Pengadaan itu dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018–2020. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

KPK memeriksa saksi lainnya, Eka Setya Adrianto, Direktur Keuangan PT Hutama Karya; Bintang Perbowo, Direktur PT Hutama Karya 2018–2020. Serta, Bambang Pramusinto, Pegawai BUMN (pensiun) Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya periode 2015–2019.

Kemudian, Muhroni,EVP Keuangan PT Hutama Karya (2018–sekarang); Sukidi, Karyawan Swasta/Outsourcing PT Hutama Karya (driver). Achmad Yahya, pensiunan; Ahmad Firdaus, swasta/Outsourcing PT Wijaya Karya (Security).

Ahmad Rifa’i, Karyawan PT ADIS (1997–sekarang); Aliani Febriyanti Ramadhon, Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya 2018–202. Nurul Adiniyati, Staf Finance pada CV Bayuastri Kusuma (dahulu Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya tahun 2019–sekarang).

Serta, Aryodhia Febriansya Szp, wiraswasta (pengusaha). KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra yang diduga merugikan negara miliar rupiah.

Diketahui, KPKtelah menetapkan mantan Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo sebagai tersangka. Bintang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera.

Hal ini disampaikan KPK saat mengumumkan penyitaan terhadap aset milik tersangka dalam kasus ini. “KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” kata Tessa dalam keterangan yang dikutip, Jumat (21/6/2024).

KPK juga menetapkan mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto. Serta, Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen sebagai tersangka.

READ  Susanto Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara

Ketiganya diketahui sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama terkait kasus ini. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi status ketiganya. Identitas tersangka dan kontruksi lengkap perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penahanan.

Adapun nilai kerugian keuangan negara sementara mencapai belasan miliar rupiah. KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti dari kerugian dimaksud.

Tags: KoruptorKPK
Previous Post

Ketum PSSI Ungkap Sosok Pelatih Baru Timnas Pengganti Shin Tae-yong

Next Post

Tersangka Penembakan Bos Rental Tol Tangerang-Merak Bertambah

Next Post
Tersangka Penembakan Bos Rental Tol Tangerang-Merak Bertambah

Tersangka Penembakan Bos Rental Tol Tangerang-Merak Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

Didesak Mundur, Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama Malam Ini, Rais Aam dan Sekjen PBNU Tidak Diundang

23 November 2025 | 11:02
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
generasi-z-asia-pasifik-timur-tengah-stres-tinggalkan-pekerjaan

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Penipuan Lowongan Kerja Asia Pasifik,

22 November 2025 | 17:00
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved