Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bikin Truk Mogok, Pertamina Selidiki Dugaan Solar Bercampur Air di Sumut

by Redaksi
23 Oktober 2025 | 08:54
in Hukum, Nasional
Tangki pertamina

Foto: ilustrasi/Suara Merdeka

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bercampur air di SPBU 14.203.159 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dugaan itu mencuat setelah video sopir truk yang kendaraannya mogok usai mengisi solar viral di media sosial.

“Pertamina telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 14.203.159 pasca beredarnya informasi terkait dugaan BBM bercampur air,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, tim teknis Pertamina bersama pengelola SPBU langsung mengecek kondisi tangki pendam, nozzle dispenser, dan sampel BBM di lokasi. “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi adanya potensi masuknya air pada sistem penyimpanan, yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan fisik di area pengisian,” katanya.

Fahrougi menambahkan, pengelola SPBU telah mengganti kerugian konsumen yang terdampak, termasuk membantu perbaikan kendaraan yang mengalami gangguan setelah pengisian solar. “Langkah ini dilakukan sembari menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM yang telah diambil oleh tim Pertamina,” tuturnya.

Untuk menjamin keamanan dan kualitas produk, penyaluran BBM di SPBU tersebut sementara dihentikan selama proses investigasi. “Seluruh lembaga penyalur resmi di bawah pengawasan Pertamina wajib memenuhi standar operasional dan mutu produk sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Fahrougi.

READ  Dapat Info, PDIP: Hasto Akan Ditahan KPK Sebelum Kongres
Tags: Pertamina Patra Niagasolar campur air
Previous Post

Gubernur Koster Minta Kasus Kematian Mahasiswa Unud Timothy Diusut Tuntas

Next Post

China Buka Suara soal Polemik Proyek Kereta Cepat Whoosh

Next Post
Kata KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

China Buka Suara soal Polemik Proyek Kereta Cepat Whoosh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

KPU Batasi Jumlah Pengantar Pendaftaran Capres-cawapres

13 Oktober 2023 | 20:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved