Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Terhindar dari Utang?

by Teguh Imam Suyudi
9 Januari 2025 | 15:00
in Humaniora
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Ilustrasi Uang (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Di antara pelbagai doa terkait utang yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, salah satunya, yaitu:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

Allahumma inni a’uudzu bika min al-ma’tsami wa almaghram. Artinya, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan lilitan utang.”

Seorang sahabat Nabi SAW bertanya mengenai doa dengan kalimat tersebut. “Wahai Rasulullah, mengapa engkau banyak meminta perlindungan kepada Allah dari perkara utang?”

Maka, beliau menjawab:

إنَّ الرَّجُلَ إذَا غَرِمَ، حَدَّثَ فَكَذَبَ، ووَعَدَ فأخْلَفَ

“Sungguh, seorang apabila sedang berutang ketika berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering mengingkarinya.”

Disiplin membayar utang dapat menghindarkan seseorang dari tabiat gemar berbohong. Dengan memenuhi kewajiban yang ada, ia tidak hanya melegakan hatinya sendiri, melainkan juga orang lain, yakni yang memberikan pinjaman kepadanya.

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW berdoa sebagai berikut:

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari siksa kubur, dari fitnah al-Masih Dajjal, dari fitnah kehidupan, dan dari fitnah kematian. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari hal-hal yang menyebabkan dosa, dan dari berutang.“

Rasulullah SAW sudah mengingatkan umatnya. Ketika mereka berutang, segeralah lunasi kewajiban tersebut. Jika seseorang sengaja melambat-lambatkan pembayaran utang, sungguh ia telah melakukan dosa.

Barang siapa yang mengambil harta manusia (berutang) dengan niat ingin melunasinya, maka Allah SWT akan (memudahkan) melunaskannya.

Dan barang siapa yang berutang dengan niat ingin merugikan seseorang (si pemberi utang), Allah SWT akan membinasakannya, demikian sabda Nabi SAW.

Ada pula sebuah kisah ketika Rasulullah SAW sempat tidak mau menshalati jenazah seorang Mukmin yang gugur di medan jihad. Sebab, almarhum diketahui masih memiliki utang. Demikianlah isyarat tentang beratnya dosa melalaikan pembayaran utang.

READ  Begini Dahsyatnya Sakaratul Maut, Seperti Ditusuk 300 Pedang

Seseorang yang sengaja mengabaikan pembayaran utang, kelak dirinya termasuk golongan yang sangat merugi di Hari Pengadilan.

Di akhirat, orang yang berutang akan diambil pahala-pahala kebaikan yang telah dilakukannya di dunia. Ganjaran kebajikan itu lalu diberikan kepada orang yang dahulu memberikannya utang.

Jika pahala-pahalanya habis, maka keburukan-keburukan dari orang yang berpiutang dilimpahkan kepada orang yang berutang. 

Sumber : Hikmah Republika oleh Ustaz Amir Faishal

Tags: Rasulullah SAWUtang
Previous Post

Pemilik Kos ‘Las Vegas’ Penyelenggara Kos Campur di Yogyakarta Diproses Hukum

Next Post

Pramono-Rano Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta

Next Post
Pramono-Rano Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta

Pramono-Rano Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved