CoreNews.id, Jakarta – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menegaskan, anggaran untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis bersumber dari APBN. Prita menegaskan, tidak ada dana dari swasta yang digunakan, meski Program MBG merupakan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Ini adalah bagian dari anggaran APBN tentunya. Namun skemanya adalah perjanjian kerja sama,” ujar Prita dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025). Pernyataan Prita ini menanggapi kabar Presiden Prabowo Subianto membiayai program MBG.
Prita berharap masyarakat dapat memahami bahwa pendanaan MBG menggunakan skema perjanjian kerja sama. Pembayaran dilakukan sesuai tenggat waktu dari masing-masing pihak.
“Misalnya UMKM tentunya perjanjian kerja sama tenggat waktu tidak bisa serentak. Karena masing-masing kemampuan ekonomi dari masing-masing UMKM itu sendiri,” ucap Prita lebih lanjut.
Hanya saja, ia tidak merinci berapa besaran angka kerja sama setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu dikarenakan angka tiap SPPG tidak dapat digeneralisir.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan Program MBG di Kendari, Sulawesi Tenggara, menggunakan dana pribadi Presiden. Karena, masih ada sisa dari anggaran saat uji coba waktu dulu.
“Kendari memang dia masih punya sisa anggaran uji coba dari yang diberikan Pak Prabowo. Jadi mereka masih menggunakan dana itu,” ucap Hasan.
Namun, Hasan menegaskan, semua Program MBG nantinya akan menggunakan anggaran dari APBN. APBN sudah mengalokasikan Rp71 Triliun untuk Program MBG.