Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Masdar Jadikan Indonesia Pusat Energi Terbarukan Asia Tenggara

by Irawan Djoko Nugroho
14 Januari 2025 | 11:33
in Internasional
Masdar dicatat terlibat dalam berbagai proyek energi terbarukan di Indonesia, salah satunya adalah pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata, di Waduk Cirata, Jawa Barat. Selain itu, Masdar juga menerima Letter to Proceed (LtP) dalam investasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) energi baru terbarukan di Nusantara, Kalimantan Timur, dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Masdar bahkan memegang saham sebesar 15 persen di PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Ilustrasi: Masdar UEA

Bagikan sekarang:

Abu Dhabi, CoreNews.id — Indonesia menjadi pusat energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara. Sementara itu Jakarta sebagai pusat regional Masdar yaitu perusahaan energi bersih yang berbasis di Abu Dhabi Uni Emirat Arab (UEA), untuk wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Chief Operating Officer (COO) Masdar Abdulaziz Alobaidli di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dikutip (14/1/2025). Menurut Alobaidli, pihaknya juga membidik Malaysia, kemudian potensi ekspor (energi) ke Singapura, Filipina, dan pasar lainnya. Masdar pada saat ini sedang melakukan studi kelayakan untuk pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan potensi pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan sistem pumped storage atau memompa air ke reservoir yang lebih tinggi ketika ada kelebihan listrik.

Masdar dicatat terlibat dalam berbagai proyek energi terbarukan di Indonesia, salah satunya adalah pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata, di Waduk Cirata, Jawa Barat. Selain itu, Masdar juga menerima Letter to Proceed (LtP) dalam investasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) energi baru terbarukan di Nusantara, Kalimantan Timur, dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Masdar bahkan memegang saham sebesar 15 persen di PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE).*

READ  WFP: 500.000 Warga Gaza di Ambang Kelaparan
Tags: MasdarUni Emirat Arab
Previous Post

Kinerja Positif Daihatsu, Jual 168.263 Unit Kendaraan Sepanjang 2024

Next Post

Kapan Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara Tamtama Polri 2025?

Next Post
Kapan Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara Tamtama Polri 2025?

Kapan Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara Tamtama Polri 2025?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

pemerintah-rencanakan-dmo-emas-produsen-emas-terbesar-indonesia

BSI Kini Resmi Miliki Izin Usaha Bullion dari OJK

14 Februari 2025 | 11:08
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024. Destry dicatat menempati jabatannya untuk periode kedua.

Destry Damayanti Kembali Dipilih Sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2024-2029

7 Agustus 2024 | 15:13
Berdasar hasil studi pula, jumlah kerugian yang dialami Provinsi Aceh sebesar Rp 2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Lalu, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Aceh sebesar Rp 12 miliar di 2025 dan Minerba Rp 56,3 miliar, juga jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat bencana.

Saatnya Dilakukan Moratorium Tambang Selepas Banjir di Sumatera

2 Desember 2025 | 14:11
Menurut Bhima, meskipun anggaran pendidikan sering dievaluasi karena dianggap tidak tepat sasaran dan bahkan ada indikasi korupsi, itu tidak berarti anggaran tersebut harus dikurangi. Menurutnya kembali, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki efektivitas program, bukan mengurangi anggaran secara keseluruhan.

Tafsir Ulang Anggaran Pendidikan Seharusnya Untuk Perbaikan Efektivitas Program

6 September 2024 | 11:22
aguan raja ampat

Tambang Nikel PT KSM di Raja Ampat, Seret Nama Keluarga Aguan

10 Juni 2025 | 15:28
Hal ini disampaikan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Arwan M. Said di Jakarta (20/10/2025). Menurut Arwan, publik seharusnya tidak memandang upaya tersebut sebatas aksi hukum, tetapi sebagai gerakan nasional membangun etika ekonomi dan moralitas kekuasaan.

Langkah Prabowo Hadiri Langsung Penyerahan Barang Bukti Rp 13 Triliun, Bangun Kepercayaan Rakyat

20 Oktober 2025 | 14:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved