Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Antisipasi HMPV, Dinkes Jatim Perkuat Pemantauan

by Redaksi
15 Januari 2025 | 10:17
in Metropolitan
Antisipasi HMPV, Dinkes Jatim Perkuat Pemantauan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur (Jaktim) terus memantauan peningkatan kasus virus Human Metapneumovirus (HMPV) di wilayah Jakarta Timur.

“Memantau peningkatan kasus melalui berbagai laporan surveilans berbasis website dan saluran lainnya, contoh laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan surveilans Dinkes Jakarta, serta laporan berbasis laboratorium,” ungkap Kepala Sudinkes Jaktim, Herwin Meifrendy, Selasa (14/1/2025).

Menurut Herwin, pemantauan dilakukan untuk mendeteksi sejak dini serta memberikan respons cepat guna mencegah penyebaran.

Selain itu, Sudinkes Jaktim juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait risiko penyebaran virus HMPV.

“Melakukan sosialisasi dan komunikasi risiko terkait HMPV ini melalui penyebaran Informasi terkait HMPV seperti melalui seminar dan koordinasi terkait pelaporan,” katanya.

Sebagai tambahan, terdapat empat kasus di mana kasus berusia 5, 8, 31 dan 40 tahun. Empat kasus HMPV yang berada di tiga kecamatan Jakarta Timur itu telah dinyatakan sembuh.

READ  Dinkes DKI Jakarta Klaim Kasus ISPA Menurun
Tags: Dinkes JatimKasus hMPV
Previous Post

Kerugian Kebakaran Los Angeles Diperkirakan Capai 275 Miliar Dolar AS

Next Post

Starbucks Kembali Larang Penggunaan Fasilitas di Gerainya Tanpa Membeli

Next Post
Sekalipun demikian, pelanggan tetap dapat menggunakan toilet atau terhubung ke wifi sebelum mendekati konter untuk melakukan pembelian. Perusahaan berbasis di Seattle ini, kembali memperkenalkan cangkir keramik dan memperluas kebijakan isi ulang gratis.

Starbucks Kembali Larang Penggunaan Fasilitas di Gerainya Tanpa Membeli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

9 Oktober 2023 | 14:56
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved