Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sejarah Glodok, Pernah Menjadi Lapas Khusus Hukuman Mati

by Miroji
16 Januari 2025 | 11:14
in Metropolitan
Sejarah Glodok, Pernah Menjadi Lapas Khusus Hukuman Mati
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Glodok Plaza mengalami kebakaran hebat pada Rabu (15/1/2025) malam. Lokasi ini pernah dijadikan Belanda sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Glodok, untuk menampung tahanan-tahanan yang menghadapi hukuman mati.

Versi lain justru menyebutkan Lapas Glodok sebagai lokasi awal terjadinya jailbreak (pelarian narapidana) besar pada November 1926. Glodok juga tempat awal Wakil Presiden pertama Indonesia Muhammad Hatta dipenjara sebelum dibuang Belanda ke Boven Digoel.

Pascamerdeka, Glodok difungsikan sebagai lembaga pemasyarakatan biasa, hingga di awal dekade 1970-an. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menjual lahan Lapas Glodok ke Multi Plaza Properties.

Glodok kini dikenal sebagai salah satu sentra penjualan elektronik di Jakarta. Dikutip dari situs resmi Glodok Plaza, pusat perbelanjaan itu merupakan milik PT TCP Internusa. 

Bisnis utama PT TCP Internusa adalah pengembang real estate dan property. PT TCP Internusa merupakan salah satu anggota Real Estate Indonesia (REI) dengan NPA No 8 Tahun 1971.

READ  Jaknaker Expo 2024 Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan
Tags: Glodok
Previous Post

Haji 2025, Saudi Hadapi Tantangan Panas Ekstrem

Next Post

Pengangkatan PPPK dari Honorer R2-R3, Pahami Regulasi Terbarunya

Next Post
Pengangkatan PPPK dari Honorer R2-R3, Pahami Regulasi Terbarunya

Pengangkatan PPPK dari Honorer R2-R3, Pahami Regulasi Terbarunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved