Jakarta, CoreNews.id — Kebijakan penurunan harga tiket pesawat saat Mudik Lebaran kembali diusulkan dilakukan seperti saat periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024-2025. Hal ini karena kebijakan penurunan harga tiket pesawat memberikan dampak positif terhadap industri penerbangan nasional. Salah satunya, penerbangan domestik mengalami pertumbuhan sekitar 10,3 persen secara tahunan (YoY) dengan tingkat keterisian rata-rata 80 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode Nataru 2023-2024 yang berada di angka lima persen (YoY).
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta, (5/2/2025). Menurut Dudy, Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk membahas rencana penurunan harga tiket pesawat pada masa Lebaran 2025. Pada prinsipnya, Kemenhub memiliki semangat yang sama untuk memberikan harga tiket pesawat yang terjangkau kepada masyarakat.
Kemenhub juga telah menyiapkan rencana operasi (Renops) untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat periode Lebaran.*