Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ini Lima Ketentuan POJK Nomor 32 Tahun 2024

by Irawan Djoko Nugroho
7 Februari 2025 | 10:27
in Ekonomi
Dalam keterangan resmi OJK (6/2/2025), ada lima substansi ketentuan yang diatur dalam POJK tersebut. Pertama. Jasa lain yang dapat diberikan oleh Self-Regulatory Organizations (SRO) berdasarkan ketetapan atau persetujuan OJK. Kedua. Penjaminan penyelesaian transaksi efek oleh lembaga kliring dan penjaminan.

Ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mengembangkan regulasi yang adaptif guna menjaga stabilitas dan daya saing industri keuangan Indonesia. Karena itu, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai pengembangan transaksi dan lembaga efek. Aturan ini termaktub dalam POJK Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek yang diundangkan pada 23 Desember 2024.

Dalam keterangan resmi OJK (6/2/2025), ada lima substansi ketentuan yang diatur dalam POJK tersebut. Pertama. Jasa lain yang dapat diberikan oleh Self-Regulatory Organizations (SRO) berdasarkan ketetapan atau persetujuan OJK. Kedua. Penjaminan penyelesaian transaksi efek oleh lembaga kliring dan penjaminan. Ketiga. Perluasan penggunaan dana jaminan. Keempat. Perdagangan efek bersifat utang dan/atau sukuk lembaga penjamin simpanan. Kelima. Kondisi kesulitan yang membahayakan kelangsungan kegiatan usaha bagi penyelenggara pasar di pasar modal, bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan/atau perusahaan efek.*

READ  Penjualan Merosot, Nisan PHK 9000 Karyawan
Tags: OJKPOJK Nomor 32 Tahun 2024
Previous Post

Nol Realisasi, Menteri PU Sebut Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani

Next Post

Polisi Temukan Pangkalan Gas Curang di Kelapa Gading

Next Post
Legislator Ingatkan Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram Jelang Ramadan

Polisi Temukan Pangkalan Gas Curang di Kelapa Gading

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Konfrensi Pers INACRAFT 2026 di JICC Senayan - RENDY MR

INACRAFT 2026 : Rayakan Peran Womenpreneurs di Balik Kriya Nusantara

3 Februari 2026 | 13:42
durasi-film-terlalu-lama-bos-bioskop-sebut-tak-relevan

5 Film Horor Indonesia Terbaru Januari 2026

13 Januari 2026 | 21:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
bank-woori-saudara-skandal-fraud-kredit-78-juta

Dirut MDI Didakwa Rugikan Negara Rp290,92 Miliar

2 Februari 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved