Jakarta, CoreNews.id – Kementerian ESDM menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bum (Migas) Achmad Muchtasyar setelah Kejagung menggeledah Gedung Ditjen Migas, Senin (10/2/2025).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar dinonaktifkan pada 10 Februari, kurang dari sebulan setelah dilantik pada 16 Januari. “Penonaktifannya kemarin sore,” ungkap Yuliot di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Ia juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan.
“Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” tegasnya.