Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terkena efisiensi anggaran Rp5,4 triliun dari pagu Rp24,2 triliun. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono merinci Rp1,82 triliun untuk pelayanan dan penegakan hukum, serta Rp23,1 triliun untuk dukungan manajemen.
“Melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi 2025 sebedar Rp5,4 triliun, yang meliputi belanja barang itu sebesar Rp1,9 triliun, ini termasuk automatic adjustment atau perjalanan dinas sebesar Rp339 miliar. Kemudian belanja modal Rp3,4 triliun,” ungkap Bambang dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Dengan efisiensi sebesar Rp5,4 triliun itu, maka pagu anggaran Kejagung sebesar Rp18,8 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPK Agus Joko Pramono menyebut KPK mendapat pagu anggaran Rp1,2 triliun pada 2025, dengan Rp790 miliar untuk belanja pegawai, Rp428,01 miliar belanja barang, dan Rp18,72 miliar belanja modal.
“Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp1,03 triliun,” ujarnya.
Dari jumlah anggaran setelah efisien itu, belanja pegawai dialokasikan Rp790 miliar, belanja barang Rp233,91 miliar dan belanja modal Rp11,82 miliar.
“Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan Rp201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp6,9 miliar,” pungkasnya.