CoreNews.id, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya profesionalisme dan dedikasi di kalangan pegawai meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (13/2/2025), Yusril mengingatkan bahwa efisiensi bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas kinerja.
Efisiensi Anggaran sebagai Tantangan untuk Inovasi
Yusril menegaskan bahwa meskipun anggaran harus efisien, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap harus dijaga. “Efisiensi anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja, tetapi justru menjadi tantangan agar lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas,” ujar Yusril kepada seluruh pegawai yang hadir.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam setiap situasi, terutama dalam kondisi pembatasan anggaran, para pegawai diharapkan untuk menemukan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam bekerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Restrukturisasi Kemenkumham dan Pembagian Tugas
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengalami restrukturisasi. Saat ini, Kemenkumham terbagi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian teknis, yaitu:
- Kementerian Koordinator Kumham Imipas
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Restrukturisasi ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan memastikan kinerja yang lebih efisien serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.