Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Kepala Lembaga

by Teguh Imam Suyudi
19 Februari 2025 | 20:00
in News
Ilustrasi Upacara Pelantikan Menteri Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Ilustrasi Upacara Pelantikan Menteri Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, 19/02/2025, melantik menteri dan kepala lembaga.

Mereka yang dilantik presiden yaitu: Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Prof Brian Yuliarto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo.

Dalam rangkaian prosesi pelantikan, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti membacakan sekaligus keputusan Presiden yang menjadi dasar pelantikan para pejabat baru tersebut.

Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan menteri dan sejumlah kepala dan wakil kepala badan.

Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik sore ini.

Rangkaian upacara dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara oleh para pejabat baru itu, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di Istana Negara, pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih yang turut menghadiri upacara pelantikan sejumlah pejabat sore ini, yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan ada juga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kemudian Kepala BIN M. Herindra, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

READ  Prabowo Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Tak Menentu
Tags: Kabinet Merah PutihPrabowo Subianto
Previous Post

Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

Next Post

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwasraya Persero

Next Post
Sebelumnya merujuk pada surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-30/MBU/01/2025 tanggal 22 Januari 2025, Jiwasraya juga telah menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan pembubaran badan hukum Jiwasraya. Selain itu, dalam RUPS tersebut juga diputuskan membentuk tim likuidasi

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwasraya Persero

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Sebagai informasi, bursa saham regional Asia pagi ini (27/3/2026) sebagian besar melemah. Misalnya, indeks Nikkei melemah 469,15 poin atau 0,88 persen ke 53.134,50, indeks Shanghai melemah 2,73 poin atau 0,07 persen ke 3.886,35, indeks Hang Seng melemah 43,93 poin atau 0,18 persen ke 24.812,50. Namun demikian, indeks Strait Times dicatat menguat 9,32 poin atau 0,19 persen ke 4.897,08

IHSG Dicatat Melemah Mengikuti Bursa Global

27 Maret 2026 | 11:35
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved