Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sritex Group Resmi Tutup Permanen, Pemerintah Jamin Hak Buruh

by Irawan Djoko Nugroho
28 Februari 2025 | 11:38
in Ekonomi
Sementara itu Wakil Menteri Kemnaker Immanuel Ebenezer Gerungan dalam keterangan resminya di Jakarta, (28/2/2025) menyatakan jika Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

Ilustrasi: PT Sritex

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Sritex resmi mengenakan PHK kepada 8.400 karyawannya per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025. jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK disinyalir adalah sebanyak 8.400 orang. Pesangon karyawan akan menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan penerimaan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno. Sementara itu Wakil Menteri Kemnaker Immanuel Ebenezer Gerungan dalam keterangan resminya di Jakarta, (28/2/2025) menyatakan jika Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

Berdasarkan data dari Disnakertrans Jateng dan kurator, PHK yang terjadi di Group Sritex berlangsung bertahap sejak Januari 2025. Pada Januari 2025, PT Bitratex Semarang lakukan PHK kepada 1.065 orang. Pada 26 Pebruari 2025, PT. Sritex Sukoharjo lakukan PHK pada 8.504 orang, PT. Primayuda Boyolali lakukan PHK pada 956 orang, lalu PT. Sinar Panja Jaya Semarang lakukan PHK 40 orang dan PT. Bitratex Semarang lakukan PHK 104 orang. Sebelum pailit, Sinar Panja Jaya telah melakukan PHK pada Agustus 2024 kepada 300 orang. Dengan demikian, total PHK dari Group Sritex telah menimpa 10.965 orang.*

READ  Diputus Pailit, Sritex Ajukan Kasasi
Tags: Disperinaker SukoharjoPT SritexWakil Menteri Kemnaker Immanuel Ebenezer Gerungan
Previous Post

Pemerintah Pastikan Aturan THR Terbit Pekan Depan

Next Post

Aqua Elektronik Luncurkan Kulkas Side by Side

Next Post
kulkas side by side AQUA dibekali teknologi yang dapat menjaga kesegaran sehingga mengurangi makanan terbuang percuma (less food waste). Semua itu berkat teknik sterilisasi baru Deo Fresh yang berfungsi menyerap aroma tak sedap. Selain itu terdapat fitur digital touch screen, yang memungkinkan pengguna mengatur suhu dan mode operasional dengan lebih mudah dan praktis.

Aqua Elektronik Luncurkan Kulkas Side by Side

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved