Jakarta, CoreNews.id — Layanan penukaran uang baru Bank Indonesia (BI) akan dimulai pada hari ini, Senin (3/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025). BI telah mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono dalam keterangan tertulisnya, (3/3/2025). Menurut Doni, penukaran uang tunai kini menjadi Rp 4,3 juta per orang. Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum.
Secara umum, layanan penukaran uang lebaran 2025 memiliki jadwal sebagai berikut. Periode I, mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025. Periode II, mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025. Periode III, mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025. Periode IV, mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Untuk cara penukaran uang lebaran 2025 via layanan PINTAR BI, ada 9 langkah yang harus dilakukan. 1. Akses laman pintar.bi.go.id melalui web browser. 2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. 3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah lebaran yang diinginkan. 4. Pilih tanggal dan jam penukaran di kas keliling yang tersedia. 5. Registrasi dengan mengisi data berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan email. 6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan. 7. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah. 8. Silakan datang ke lokasi penukaran uang lebaran sesuai tanggal dan waktu yang tertera di bukti pemesanan. 9. Pastikan untuk membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) asli atau elektronik saat menukar uang rupiah.*













