Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Maksimal Penukaran Uang Baru Rp 4,3 Juta Per Orang

by Irawan Djoko Nugroho
3 Maret 2025 | 14:47
in Keuangan
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Ilustrasi Uang (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Layanan penukaran uang baru Bank Indonesia (BI) akan dimulai pada hari ini, Senin (3/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025). BI telah mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri.

Hal ini disampaikan Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono dalam keterangan tertulisnya, (3/3/2025). Menurut Doni, penukaran uang tunai kini menjadi Rp 4,3 juta per orang. Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum.

Secara umum, layanan penukaran uang lebaran 2025 memiliki jadwal sebagai berikut. Periode I, mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025. Periode II, mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025. Periode III, mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025. Periode IV, mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Untuk cara penukaran uang lebaran 2025 via layanan PINTAR BI, ada 9 langkah yang harus dilakukan. 1. Akses laman pintar.bi.go.id melalui web browser. 2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. 3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah lebaran yang diinginkan. 4. Pilih tanggal dan jam penukaran di kas keliling yang tersedia. 5. Registrasi dengan mengisi data berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan email. 6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan. 7. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah. 8. Silakan datang ke lokasi penukaran uang lebaran sesuai tanggal dan waktu yang tertera di bukti pemesanan. 9. Pastikan untuk membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) asli atau elektronik saat menukar uang rupiah.*

READ  Obligasi Rp 1,5 Triliun Kembali Diterbitkan WOM Finance
Tags: Bank IndonesiaDeputi Gubernur BI Doni P. JoewonoPINTAR BI
Previous Post

Khofifah Buka Puasa Bersama Masyarakat, Sampaikan Pesan Damai

Next Post

Gubernur Jakarta Lantik Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Next Post
Gubernur Jakarta Lantik Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Gubernur Jakarta Lantik Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Optimalisasi Potensi Zakat, BAZNAS Kabupaten Cirebon Siap Bentuk UPZ se-Kecamatan Depok

Optimalisasi Potensi Zakat, BAZNAS Kabupaten Cirebon Siap Bentuk UPZ se-Kecamatan Depok

15 November 2023 | 14:19
Menurut Purbaya, Panda Bond sebagai bagian dari strategi penguatan nilai tukar, merupakan hasil pembahasan dalam rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pemerintah akan Terbitkan Panda Bonds di Cina

6 Mei 2026 | 15:23
Purbaya: Prabowo Pastikan Keuangan Negara Aman, Rupiah Diyakini Menguat

Purbaya: Prabowo Pastikan Keuangan Negara Aman, Rupiah Diyakini Menguat

6 Mei 2026 | 12:47
Dalam penyelesaian proses penyidikan, penyidik OJK berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain melalui kerja sama dalam penegakan hukum Sektor Jasa Keuangan (SJK). Kerjasama tersebut diharapkan makin meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antar aparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan

Sebanyak 181 Perkara Telah Diselesaikan OJK hingga April 2026

6 Mei 2026 | 16:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved