Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tetap Kejar Aset Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meski Sudah Meninggal

by Miroji
18 Maret 2025 | 11:51
in Hukum
KPK Konfirmasi Barang Sitaan dari Rumah RK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berupaya melakukan asset recovery terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Meskipun status tersangka AGK telah gugur akibat meninggal dunia, KPK masih dapat melakukan gugatan keperdataan untuk pemulihan kerugian negara.

Pentingnya Pemulihan Kerugian Negara
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa uang negara yang diduga dikorupsi harus ditarik kembali. “Penagihan akan dilakukan melalui proses yang sedang berjalan,” ujar Asep pada Senin (17/3/2025).

Asep juga membenarkan bahwa status tersangka TPPU AGK sudah gugur, namun KPK telah menyita beberapa aset milik AGK yang diduga berasal dari korupsi. “Proyeksi kami adalah menarik kembali aset tersebut sebagai bagian dari asset recovery,” jelas Asep.

Koordinasi dengan Pihak Terkait
KPK akan melakukan koordinasi dengan pimpinan dan Kejaksaan Agung guna memulihkan kerugian negara dalam kasus ini. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan biro hukum, kemudian melibatkan Kejaksaan Agung,” kata Asep.

Kasus Gratifikasi dan Suap
Abdul Gani Kasuba sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate pada September 2024 atas kasus gratifikasi dan suap di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Selain hukuman penjara, AGK juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp109,056 miliar dan US$90 ribu.

Kasus Lain yang Masih Diselidiki
KPK masih menyelidiki beberapa kasus lain yang melibatkan almarhum AGK. Pada Desember lalu, KPK memeriksa Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, Alwia Assegaf, terkait dugaan korupsi. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan pencucian uang yang melibatkan AGK. Namun, pada Jumat malam (14/3/2025), AGK meninggal dunia setelah koma sejak awal bulan ini.

READ  KPK Telusuri Aliran Dana ke Eks Sekretaris Dinas Cipta Karya Bekasi
Tags: Abdul Gani KasubaGubernur Maluku UtaraKPK
Previous Post

Nuzulul Quran Diharapkan Kembali Diselenggarakan di Istana

Next Post

KAI akan Hadirkan 612 Kereta New Generation Dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Next Post
Menurut Didiek, keberadaan kereta baru ini merupakan bagian dari strategi KAI dalam menghilangkan kursi tegak ekonomi dan menggantinya dengan kursi ergonomis yang lebih nyaman bagi pelanggan.

KAI akan Hadirkan 612 Kereta New Generation Dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved