Jakarta, CoreNews.id – Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Decky Hendra, mengungkapkan bahwa 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan TNBTS, Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur.
Penemuan ladang dengan luas bervariasi ini dilakukan oleh petugas menggunakan drone untuk memantau area tersebut.
“Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang,” ungkap Decky, Rabu (19/3/2025).
“Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone,” lanjutnya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa penemuan ladang ganja di TNBTS merupakan hasil kerja sama Kemenhut dan kepolisian. Ia juga membantah tuduhan bahwa ladang ganja tersebut dibuat oleh petugas TNBTS.
“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujarnya.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penemuan ladang ganja menggunakan drone tidak terkait dengan penutupan TNBTS.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menyebut temuan ini bukan hal baru, karena ladang tersebut sudah terdeteksi sejak September 2024. Petugas TNBTS hanya membantu mengungkap lokasi yang sulit dijangkau.
“Waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” kata Satyawan.
“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” imbuhnya.
Sebagai tambahan, Polres Lumajang menetapkan empat tersangka dari Desa Argosari, Kecamatan Senduro, dalam kasus ladang ganja di TNBTS. Para tersangka saat ini menjalani proses hukum dan sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.