Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

4 Orang jadi Tersangka dalam Kasus Penemuan Ladang Ganja di Bromo

by Abdullah Suntani
19 Maret 2025 | 16:37
in Hukum
ganja di bromo

Foto: Merdeka.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru  (TNBTS), Decky Hendra, mengungkapkan bahwa 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan TNBTS, Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur.

Penemuan ladang dengan luas bervariasi ini dilakukan oleh petugas menggunakan drone untuk memantau area tersebut.

“Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang,” ungkap Decky, Rabu (19/3/2025).

“Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone,” lanjutnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa penemuan ladang ganja di TNBTS merupakan hasil kerja sama Kemenhut dan kepolisian. Ia juga membantah tuduhan bahwa ladang ganja tersebut dibuat oleh petugas TNBTS.

“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujarnya.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penemuan ladang ganja menggunakan drone tidak terkait dengan penutupan TNBTS.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menyebut temuan ini bukan hal baru, karena ladang tersebut sudah terdeteksi sejak September 2024. Petugas TNBTS hanya membantu mengungkap lokasi yang sulit dijangkau.


“Waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” kata Satyawan.

“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” imbuhnya.

Sebagai tambahan, Polres Lumajang menetapkan empat tersangka dari Desa Argosari, Kecamatan Senduro, dalam kasus ladang ganja di TNBTS. Para tersangka saat ini menjalani proses hukum dan sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.

READ  Grebek Judi Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Ditembak

Tags: Ladang ganja BromoTaman Nasional Bromo Tengger Semeru
Previous Post

Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

Next Post

Kata Erick Thohir Soal Isu Tunggakan Gaji Pemain Persija

Next Post
Erick pSSI

Kata Erick Thohir Soal Isu Tunggakan Gaji Pemain Persija

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved