Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Tangkap Mantan Dirut Sritex Iwan Lukminto

by Teguh Imam Suyudi
21 Mei 2025 | 14:00
in Hukum
kejagung-gandeng-tni-aman-seluruh-kantor-kejaksaan

Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Dok. Kejakgung)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menangkap mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa malam (21/5) di Solo, terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex.

“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (22/5/2025), dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional.

Sebelumnya, Kejagung telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan penyidik tengah mengkaji potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang bisa merugikan keuangan negara,” ucap Harli.

Proses penyidikan juga menyasar aspek perbuatan melawan hukum, dengan penyidik terus mengumpulkan bukti untuk menguatkan indikasi tindak pidana korupsi.

PT Sritex sendiri telah dinyatakan pailit pada Oktober 2024, dan resmi menghentikan kegiatan operasional pada 1 Maret 2025. Dalam proses kepailitan, terungkap total utang perusahaan tekstil raksasa tersebut mencapai Rp29,8 triliun dari 465 kreditur yang terdiri dari:

  • 94 kreditur konkuren
  • 349 kreditur preferen
  • 22 kreditur separatis

Beberapa instansi pemerintah seperti Kantor Pajak dan Bea Cukai tercatat sebagai kreditur preferen, sementara sejumlah bank dan perusahaan rekanan menjadi kreditur separatis dan konkuren dengan nilai tagihan sangat besar.

Karena tidak ada kesepakatan untuk melanjutkan operasional perusahaan (going concern), rapat kreditur akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberesan utang secara menyeluruh.

Dampak lain dari kebangkrutan Sritex adalah PHK massal terhadap 11.025 pekerja, yang dilakukan bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan.

READ  Kejagung Gandeng TNI untuk Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Apa Alasannya?

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat skala dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan, serta keterlibatan tokoh besar seperti Iwan Lukminto dalam proses hukum.

Tags: Iwan LukmintoKejagungKorupsi SritexSritex
Previous Post

Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab, Meninggal Dunia

Next Post

Sapi Milik Ade Mulyana Lolos Seleksi Ketat, Jadi Kurban Presiden Prabowo

Next Post
Sapi Milik Ade Mulyana Lolos Seleksi Ketat, Jadi Kurban Presiden Prabowo

Sapi Milik Ade Mulyana Lolos Seleksi Ketat, Jadi Kurban Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Menurut Prabowo kembali, lewat kebijakan tersebut, kas negara diproyeksikan bisa mengamankan potensi penghasilan hingga 150 miliar dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per Dolar AS)

Pemerintah Bentuk Badan Ekspor Dengan Potensi Penghasilan Hingga 150 Miliar Dolar AS

20 Mei 2026 | 14:02
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Penyekspor Tunggal SDA

Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Penyekspor Tunggal SDA

20 Mei 2026 | 14:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved