Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

4 Orang jadi Tersangka dalam Kasus Penemuan Ladang Ganja di Bromo

by Redaksi
19 Maret 2025 | 16:37
in Hukum
ganja di bromo

Foto: Merdeka.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru  (TNBTS), Decky Hendra, mengungkapkan bahwa 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan TNBTS, Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur.

Penemuan ladang dengan luas bervariasi ini dilakukan oleh petugas menggunakan drone untuk memantau area tersebut.

“Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang,” ungkap Decky, Rabu (19/3/2025).

“Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone,” lanjutnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa penemuan ladang ganja di TNBTS merupakan hasil kerja sama Kemenhut dan kepolisian. Ia juga membantah tuduhan bahwa ladang ganja tersebut dibuat oleh petugas TNBTS.

“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujarnya.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penemuan ladang ganja menggunakan drone tidak terkait dengan penutupan TNBTS.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menyebut temuan ini bukan hal baru, karena ladang tersebut sudah terdeteksi sejak September 2024. Petugas TNBTS hanya membantu mengungkap lokasi yang sulit dijangkau.


“Waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” kata Satyawan.

“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” imbuhnya.

Sebagai tambahan, Polres Lumajang menetapkan empat tersangka dari Desa Argosari, Kecamatan Senduro, dalam kasus ladang ganja di TNBTS. Para tersangka saat ini menjalani proses hukum dan sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.

READ  Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar

Tags: Ladang ganja BromoTaman Nasional Bromo Tengger Semeru
Previous Post

Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

Next Post

Kata Erick Thohir Soal Isu Tunggakan Gaji Pemain Persija

Next Post
Erick pSSI

Kata Erick Thohir Soal Isu Tunggakan Gaji Pemain Persija

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved